RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Front Demokrasi Masyarakat Maluku (FDMM) meminta Polda Maluku agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun anggaran 2016 dan 2017. Pasalnya, sampai saat ini penanganan kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.
“Meminta kepada Kapolda Maluku agar segera menyelesaikan kasus CBP Kota Tual yang sudah lama tertahan. Dengan harapan kasus ini bisa segara disidangkan,” desak Ketua FDMM, Bung tomson, kepada rakyatmaluku.fajar.co.id, di Ambon, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Dia juga meminta Kapolda Maluku agar dapat objektif dalam penyelesaian kasus CBP Kota Tual agar jangan terjadi isu bias politik sebelum massa tahun tahun politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Juga meminta kepada Kapolda Maluku agar menerapkan hukum yang sama kepada seluruh warga negara indonesia, karena diduga kuat kasus ini melibatkan banyak orang,” tegasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar. (RIO)