RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Persoalan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2022 yang belum temui titik terang, politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, Wahid Laitupa menilai pimpinan DPRD Maluku dan Gubernur harus membangun komunikasi.
“Karena lembaga ini adalah lembaga mitra dari pemerintah dan tentu pimpinan DPRD punya tanggung jawab moral untuk melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Gubernur Maluku, atau dengan siapa saja yang ada di pemerintah daerah untuk kemudian bersama-sama menyikapi beberapa perbedaan yang ada,” ujar Laitupa saat diwawancarai Senin (31 Juli 2023).
Tentunya, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN itu, semua pihak, dalam hal ini sebagai lembaga DPRD harus memaksimalkan pendekatan-pendekatan kemitraan yang ada. Karena memang semua ini tentu ada sebab akibatnya.
Tanggapan terkait deadlock antara eksekutif dan legislatif belakangan ini, anggota Komisi II DPRD Maluku itu menilai biasa aja.
Diakui dia bahwa hal itu biasa dan tidak luar biasa, karena sebagai mitra, terkadang juga terjadi kesalahpahaman.
“Itu hal-hal biasa saja dalam pemerintahan sehingga terjadi gap antara kedua belah pihak. Saya kira yang patut bisa menyelesaikan itu pimpinan DPRD dan yang dimaksud dengan gap ini bermula ya dari mana? Tentu ini menjadi kajian untuk kemudian bisa mengetahui mana yang bersifat kelembagaan dan mana yang sifatnya personality dalam menyikapi sebuah permasalahan,” ungkapnya.
Sehingga lanjut Aleg Dapil Malteng itu, kalau persoalan itu sifatnya individual maka tentu tidak melekat pada masalah lembaga.
”Yang ada ini lembaga DPRD tapi yang ada di atas adalah utusan partai politik, jadi bedanya disitu.
Jadi satu lembaga tetapi fraksi yang berbeda-beda. Maka dari itu, fraksi-fraksi inilah yang menjadi perbedaan yang kemudian menyikapi berbagai persoalan tidak juga harus sama, harus berbeda juga. Karena memang berbeda itu untuk kepentingan rakyat bukan perbedaan lalu kemudian mengabaikan kepentingan rakyat. Nanti mengakibatkan kerugian pada rakyat juga,” tandas Laitupa.
Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan lanjutan LPJ dan diinformasikan, hari ini, 1 Agustus 2023 Sekda akan bertemu badan anggaran (Banggar) untuk pembahasan.
“Kalau kaitannya dengan pendapat DPRD terhadap LPJ, secara kelembagaan saya kira itu wajar disampaikan tetapi kemudian dari sisi mekanisme kalau perhelatan LPJ ini tidak bisa diselesaikan lewat kelembagaan, tentu ada ketentuan lain yang mendukung agar bisa diselesaikan,” pungkasnya. (SSL)