RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tindakan perampasan koper yang dilakukan sejumlah jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Kloter 33, Kota Ambon di Gudang Bagasi Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Jumat 28 Juli 2023, memantik respon tegas.
Tindakan itu dinilai Anggota DPRD Maluku, Amir Rumra, merupakan tindakan tidak terpuji dan mencoreng nama Pemerintah Provinsi Maluku dan nama Pemerintah Kota Ambon serta seluruh masyarakat Maluku.
Sebab, mereka sama sekali tidak menghargai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Maluku saat itu.
Ketua Komisi I itu mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai akomodasi Jamaah Haji Maluku.
Belum lagi, mereka yang tergabung dalam kloter 33 khususnya jamaah haji Kota Ambon juga diberikan subsidi oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Sebagai orang Maluku, setiap tahun saya dengar ceritanya, jadi dari tahun ke tahun seperti itu. Dan kali ini, saya temukan langsung, ada kurang lebih 100 orang jamaah yang berdomisili Provinsi Sulawesi Selatan tetapi mendaftar haji di Ambon. Orang daerah daftar, sakit, tua-tua tidak sempat pergi, antrian panjang, lalu mereka enak saja tinggal di Sulawesi, daftar di Ambon. Tapi tidak mau diatur petugas,” kesal Amir, Sabtu, 29 Juli 2023.
Atas kejadian itu, Amir meminta Kanwil Kemenag Maluku dan jajarannya mengambil langkah tegas melakukan identifikasi para jamaah yang akan berangkat di tahun 2024.
“Bagi jamaah yang tidak tinggal di Ambon sekurang kurangnya lima tahun itu tidak boleh lagi. Ingat kami sebagai anak daerah sangat tersinggung dengan kejadian perampasan koper tersebut,” tandas Amir.
Selain meminta Kanwil Kemenag Maluku, Politisi PKS itu juga meminta Pemkot Ambon melalui Catatan Sipil dan Kemenag Kota Ambon untuk bersikap tegas dengan tidak lagi memberikan toleransi.
“Jangan bermain-main dengan persoalan ini. Pemkot dan Kemenag harus menggaris bawahi kejadian perampasan koper jamaah oleh jamaah asal Sulsel itu, “katanya.
Ia menambahkan, jumlah jamaah haji asal Provinsi lain yang mendaftar hadi di Kota Ambon masih cukup banyak. Sehingga apa yang disampaikan untuk untuk mereviw kebelakang.
Tetapi bagaimana menyikapi pemberangkatan ditahun-tahun mendatang, agar tidak lagi terjadi tindakan tidak etis seperti yang dilakukan sejumlah jamaah di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar itu.
“Bahkan, jamaah itu berangkatnya tidak dari Ambon, dan tidak mengikuti manasik haji. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegas Amir lagi.(CIK)