RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Polda Maluku, Bripka SN alias Sandro, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan kekerasan seksual, kembali diperiksa oleh Penyidik Unit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Demikian disampaikan Henry S. Lusikooy, SH.,MH, Kuasa Hukum Bripka Sandro, saat dikonfirmasi media ini, Minggu, 30 Juli 2023.
Menurutnya, kali ini Bripka Sandro bukan diperiksa dalam kasus kekerasan seksual, melainkan diperiksa sebagai korban dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh MS (39), korban kekerasan seksual tersebut.
“Laporan kami atas dugaan pemerasan sudah diproses, dimana klien kami (Bripka Sandro), sudah menjalani pemeriksaan perdana oleh Pak Kade selaku Penyidik Unit III Ditreskrimum antara kamis atau jumat kemarin,” kata Henry.
Henry meyakini bahwa MS bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus pemerasan.
Sebab, yang bersangkutan telah menggunakan kesempatan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu untuk meminta sejumlah uang berulang kali dari kliennya.
“Ada buktinya, di antaranya bukti percakapan melalui WA (WhatsApp) yang isinya MS meminta sejumlah uang dan bukti transfer dari rekening istri Bripka Sandro. Semua bukti itu sudah kita serahkan ke penyidik, jadi saya sangat yakin MS pasti ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Terkait klarifikasi MS bahwa uang yang diminta dari istri Bripka Sandro untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dirinya dan dua anaknya lantaran belum dapat masuk kerja, menurut Henry, hal tersebut adalah resiko MS karena telah membuat laporan polisi.
“Kan dia (MS) yang buat laporan, berarti dia yang harus tanggung resikonya. Bukan malah seenaknya meminta sejumlah uang berkali-kali dari istri Bripka Sandro, termasuk minta bayar uang kost dan terakhir minta Rp 100 juta,” papar Henry.
Selain Bripka Sandro, kata Henry, Penyidik Unit III Ditreskrimum Polda Maluku juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bripka Sandro dan Andre Hara Rakil, salah satu pengacara Bripka Sandro saat itu.
“Info dari penyidiknya, Pak Kade, bahwa satu atau dua hari ini, istrinya Bripka Sandro dan pengacaranya, Andre Hara Rakil, akan diperiksa, berarti kemungkinan pekan ini,” jelas Henry. (**)