RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Pihak keluarga Ahmad Fauzi Saflut, korban caci maki oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Ahmat Voth, membantah telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk meminta maaf sekaligus mencabut tuntutan yang disampaikan ke sejumlah lembaga.
Hal ini disampaikan pihak keluarga dalam konfrensi pers yang diadakan di salah satu kedai di kawasan pantai roleks pada Kamis, 27 Juli 2023 kemarin.
Penyampaian ini sekaligus untuk menepis isu terkait informasi yang diterima tentang pengakuan Ahmat Voth kepada ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa bahwa pihak keluarga telah menguhubunginya untuk meminta maaf.
“Tidak ada satu pun keluarga yang telpon dia untuk minta maaf. Kami tegaskan kepada pak Hendrik Lewerissan bahwa kami keluarga tidak terima baik dan kami tetap pada proses lanjutan,”ujar Fahmi Kubal, salah satu pihak keluarga dalam keterangan persnya.
Fahmi didampingi sejumlah keluarga Ahmad Fauzi Saflut lainnya. Mereka tergabung dalam Persatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Salanotan (PEPPMAS), Kecamatan Werinama. Dalam keterangannya, mereka juga membantah telah mencabut laporan diadukan ke Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Timur.
“Bahwa sesungguhnya kami tetap dengan jalur hukum dan tidak ada pencabutan laporan. Ini harus kami klarifikasi di muka umum supaya publik bisa tahu,”katanya.
Mereka mengancam akan menduduki Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bila Ahmat Voth yang juga Ketua DPC Gerindra SBT ini tidak diberi sanksi. Langkah ini akan dilakukan sebagai sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau sidang kode etik partai tidak memberikan sanksi maka katong (kita ) akan duduki Kantor DPC Gerindra Seram Bagian Timur menuntut supaya katong (kami) punya harga diri (keluarga) ini tidak bisa main-main,”tegas Fahmi.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak semena-mena dan arogansi. Apalagi tindakan Ahmad Voth yang mencaci maki Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD SBT Ahmad Fauzi Saflut telah beredar luas ke ruang publik. Oleh karena itu, keluarga berharap, ada sanksi tegas dari Partai Gerindra untuk memberikan efek jera bagi siapapun terutama pejabat publik.
“Kita akan mendesak Polres Seram Bagian Timur agar proses hukum segera berjalan. Supaya rakyat Seram Bagian Timur tahu bahwa pejabat publik ini jangan semena-mena membuat suatu kewenangan atas jabatannya,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga meminta, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur secepatnya melakukan sidang kode etik untuk memutuskan perkara yang telah disampaikan pihak keluarga dalam tuntutan demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Kita minta kepada Badan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur agar segera mengambil keputusan secepat mungkin terkait sidang kode etik di lembaga tersebut,”pintah dia. (RIF)