RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan juga kekerasan seksual yang dilakukan dua oknum anggota Polda Maluku terhadap pramuria berinisal MS alias Grace terus berbuntut.
Pasca MS alias Grace menyampaikan pernyataan pers akan mencabut laporannya, ia kembali dituding melakukan terhadap isteri dari Bripka SN alias Sandro salah satu tersangka.
Terkait ini, kepada Rakyat Maluku, MS memberikan bantahannya bahwa dirinya telah melakukan pemerasan (meminta uang) hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya, uang yang diminta dari istri Bripka Sandro untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dirinya dan dua anaknya tanpa ada unsur pemaksaan maupun ancaman.
Sebab, sejak kasusnya diproses, dirinya sementara tidak bekerja, sehingga tidak memiliki penghasilan.
“Saya tidak peras, apalagi istri Sandro sendiri yang tawarkan jika saya ada kebutuhan apa-apa, sampaikan saja. Lalu saya sampaikan bahwa saya mau bayar kost. Itulah uang Rp 2 juta yang dia kasih pertama kali. Andaipun saya terima kompensasi, itu haknya saya. Karena sejak masalah ini, saya tidak bisa bekerja,” tepis MS, saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu, 26 Juli 2023.
MS juga mengakui telah meminta uang beberapa kali dari istri Bripka Sandro berkisar Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta. Termasuk meminta uang tiket pesawat Rp 7 juta lebih melalui Andre Hara Rakil, salah satu kuasa hukum Bripka Sandro.
Pasalnya, pasca melakukan jumpa pers terkait pencabutan laporan polisi tertanggal 19 Juni 2023, MS mengaku sangat tertekan dan depresi lantaran dibully oleh orang-orang.
“Setalah mereka paksa saya bohong lewat konferensi pers itu, saya depresi sendiri, tertekan, karena orang-orang membully saya. Lalu saya berniat pulang dengan dua anak saya, dan saya minta uang tiket Rp 7 juta sekian dan ditransfer melalui kuasa hukum Sandro itu,” akuinya.
Meski telah mengakui semua itu, MS membantah bahwa dirinya tidak pernah meminta uang senilai Rp 100 juta dari istri Bripka Sandro melalui Andre Hara Rakil yang disertai ancaman.
“Saya tidak pernah meminta uang Rp 100 juta disertai ancaman seperti yang dituduhkan kuasa hukum Bripka Sandro (Henry Lusikooy). Mereka lawyer paling pinta putar balik pembicaraan. Saya di sini perantauan, saya terjepit dan saya tertekan,” tegasnya.
“Tadinya saya ingin bantu mereka, tapi kalau cara mereka begini, silahkan, saya lanjut,” tambah MS.
Ketika dikirimi atau diperlihatkan bukti percakapan WhatsApp (WA) antara dirinya dan Andre Hara Rakil soal minat uang Rp 100 juta, MS tetap membantahnya.
“Saya tidak ada lakukan pemerasan pak..sesuai chat awal,” katanya.
MS juga membantah soal keterlibatan salah seorang anggota Polri bernama Jantje Serhalawan yang disebut turut meminta uang dari istri Bripka Sandro sebesar Rp 1 juta.
“Terakhir ketemu itu, Pak Jantje mau isi bensin. Lalu saya berinisiatif untuk minta uang ke istri Sandro Rp 1 juta, tapi hanya ditranfer Rp 500 ribu. Dan uang Rp 500 ribu ini tidak saya kasih ke Pak Jantje karena saya malu kasih segitu,” ungkapnya.
“Saya tidak bela Pak Jantje, tapi Pak Jantje memang tidak meminta uang satu sen pun. Dan Pak Jantje ini adalah orang yang mempertemukan saya dengan istri Sandro,” tambahnya pula.
Dirinya, lanjut MS, juga tidak mengetahui bahwa Kuasa Hukum Bripka Sandro telah resmi melaporkannya ke Polda Maluku atas dugaan kasus pemerasan.
“Soal mereka lapor saya, saya tidak tahu, dan sampai sekarang saya belum dipanggil aparat kepolisian untuk diperiksa,” terangnya. (RIO)