Bawaslu Temukan Informasi Hoaks di Medsos-Samsun dan Astuti Terpilih

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah menemukan informasi hoaks di media sosial (Medsos) yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, mengatakan, temuan itu setelah pihaknya melakukan patroli medsos.

“Hasil monitoring kami di medsos, memang ada (informasi hoaks) tapi tidak terlalu rame. Kami juga belum menemukan kasus yang mengarah kepada isu SARA,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Menurutnya, selain terus melakukan sosialisasi pendidikan politik, kepemiluan dan kerjasama dengan berbagai stakeholder, pihaknya juga telah meluncurkan Komunitas Pengawasan Digital Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” Bawaslu Provinsi Maluku. 

Daim berharap, dengan berbagai upaya yang sedang dan akan dilaksanakan nanti dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan lancar. Hal ini mengingat menjelang Pemilu 2019 lalu, kasus informasi hoaks di medsos sangat signifikan.

“Naiknya drastis sekali. Sehingga, dari pengalaman tahun 2019 itu, kita sudah punya referensi untuk tahun pemilu ini kita dapat mengantisipasi. Makanya dalam pengawasan, kita juga mengajak pihak lain untuk bersama-sama melakukan pengawasan, yakni Masyarakat Anti Hoaks Indonesia,” terangnya

Dia menjelaskan, informasi hoaks saat ini sangat umum digunakan oleh kandidat atau pendukung untuk menjatuhkan lawan politik dan mudah ditemui lewat berbagai media. Namun akan menjadi sangat berbahaya jika hoaks tersebut menyangkut isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) serta upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Dikatakan Daim, ada beberapa informasi yang bisa dibaca lewat media social dan ada ciri-cirinya apabila mengandung hoaks, misalnya meminta informasi tersebut dishare atau diviralkan, judul bombastis, alamat website tidak jelas, memanipulasi foto dan keterangan gambar, narasi provokatif, tidak mencantumkan nama penulis dan nama redaksi.

“Masyarakat harus kenali judulnya cenderung provokatif, menggunakan kalimat persuasif yang memaksa seperti sebarkanlah, viralkanlah, dan sejenisnya, cek alamat situs atau sumber berita berdasarkan fakta dan opini, hindari tren ikut-ikutan dengan membiarkan disinformasi (hoaks) berhenti di anda, abaikan, tegur, unfollow, dan lupakan disinformasi terkait pemilu,” paparnya.

“Apabila ada informasi hoaks pemilu maka ada dua cara yang dilakukan yakni temuan atau laporan yang disampaikan masyarakat. Pokja pengawasan media sosial akan melakukan analisis dan akan diteruskan ke pihak kepolisian jika masuk pidana umum dan ke Sentra Gakkumdu jika itu pemilihan pidana dan akan di take down konten hoaks apabila terjadi pelanggaran administrasi,” tambah Daim.

Anggota Bawaslu
Berdasarkan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 36/KP/K1/07/2023, yang ditndatngani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta, 24 Juli 2023, Astuti Usman dan Samsun Ninilouw terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku periode 2023-2028.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku, Subair mengatakan, sesuai penyampaian Kordiv SDM OD Bawaslu RI, Herwyn Malonda dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Juknis SSDG untuk fit and propert test pada seleksi Anggota Bawaslu kabupaten kota di Jakarta, bahwa Pelantikan akan dilakukan pada tanggal 26 Juli 2023.

“Pelantikan itu merupakan kewenangan Bawaslu RI,” jelasnya.

Dia mengakui, Bawaslu Maluku, tinggal tunggu jadwal pelantikan saja. Apabila ada perubahan dan lainnya itu merupakan kewenangan Bawaslu RI.

“Nanti kita tunggu saja. Sebab untuk jadwal pelantikan itu kewenangannya Bawaslu RI,” pungkasnya. (RIO-MON)

  • Bagikan

Exit mobile version