RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Sikap arogan yang ditunjukkan wakil ketua II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmat Voth saat sidang paripurna pergantian antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-20234 pada Sabtu pekan lalu berbuntut panjang.
Enam fraktal di lembaga wakil rakyat Seram Bagian Timur menolak yang bersangkutan memimpin rapat sekaligus menandatangani surat atas nama lembaga tersebut.
Penolakan ini disampaikan fraksi-fraksi dalam surat pernyataan sikap nomor 1 tahun 2023 yang dikeluarkan tanggal 22 Juli 2023 kemarin.
Dari tujuh fraksi di DPRD SBT hanya Fraksi Gerindra yang tidak ikut menandatangi pernyataan sikap politik tersebut. Surat tersebut membuat Voth sulit memimpin rapat dalam bentuk apapun di lembaga DPRD SBT.
“Keputusan fraksi-fraksi kita tidak bisa mencampuri. Karena fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai politik dan keputusan di DPRD itu keputusan yang ada di fraksi-fraksi,”ujar ketua DPRD Kabupaten SBT, Noaf Rumauw saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 22 Juli 2023.
Surat penolakan tersebut ditandatangani oleh enam fraksi, yaitu Golkar, PAN, PKS, PDIP, dan dua fraksi gabungan lainnya yakni Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional.
Sebelumnya, politisi Gerindra SBT ini, sempat bikin heboh pengguna media sosial. Voth mengamuk dalam paripurna, hingga mengeluarkan kata-kata kotor. Ia sempat memaki salah satu kepala bagian (Kabag) di DPRD SBT.
Aksi ini membuat sejumlah tamu undangan terutama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang hadir bersama para istri dalam Paripurna Pengresmian, Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Anggota DPRD SBT sisa masa jabatan 2019-2024 langsung meninggalkan ruang sidang usai ketua DPRD menutup rapat paripurna. (RIF)