RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, dalam waktu dekat bakal menggelar razia bagi Gelandangan Pengemis (Gepeng), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Pekerja Seks Komersial (PSK). Bagi yang terkena razia bakal ditangani penanganan lebih lanjut.
Plt. Kepala Dinsos Ambon, Enrico Matitaputty, mengatakan, Gepeng yang terkena razia dengan usia produktif akan diikutkan pelatihan-pelatihan agar mereka memiliki keterampilan. Hal serupa juga akan diterapkan bagi PSK
“Rencananya kita dalam waktu dekat ini kita akan razia terkait dengan gepeng, ODGJ dan PSK. Nanti mereka akan dilibatkan untuk ikut pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka punya keterampilan,” kata Enrico kepada wartawan, Rabu 19 Juli 2023.
Dia mengakui, untuk gepeng yang usianya lanjut bakal disarankan untuk masuk ke panti sosial Ina Kaka. Ini salah satu solusi untuk menangani gepeng yang ada di Kota Ambon.
Sedangkan untuk ODGJ, mereka akan diupayakan untuk dirawat di RSKD dicover BPJS yang ditanggung Pemkot Ambon.
“Jadi selain razia kita juga siapkan solusi bagi yang terkena razia,” jelasnya.
Dijelaskan, pada Senin 17 Juli malam, Dinsos bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon gelar razia dan penertiban anak jalanan. Enam anak jalanan yang berkeliaran di malam hari ikut terjaring dalam razia.
“Kita razia di kawasan Maluku City Mall (MCM), warung-warung tenda di Aster, dan bawah Jembatan Merah Putih (JMP). Di situ kami temukan enam orang anak,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, ternyata enam orang anak semuanya memiliki rumah masing-masing. Bahkan, kondisi rumahnya juga terbilang cukup representatif, sehingga mereka langsung diantar untuk diserahkan ke orang tua.
“Memang ada orang tuanya yang tidak lengkap tapi rumahnya cukup representatif,” terangnya.
Setelah diserahkan ke orang tua masing-masing, disusul dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari.
“Jika nanti ada anak jalanan yang kedapatan tidak memiliki rumah, maka akan diupayakan untuk ditampung di rumah singgah. Tentu butuh biaya makan minum itu Pemkot akan support,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah anak jalanan di Kota Ambon terdata sebanyak 200-an orang, dan gepeng sekitar 73 orang.
Sementara untuk ODGJ dan PSK masih dalam proses pendataan. (MON)