RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat bersama-sama memerangi polusi plastik. Sebab, permasalahan plastik ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda bumi, yakni perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi.
Demikian disampaikan Gubernur saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, pada puncak perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, yang diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, bertempat di Halaman Gedung Islamic Center Kota Ambon, Selasa, 11 Juli 2023.
Polusi plastik, tambah Gubernur, juga merupakan ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Apalagi, diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 mendatang, akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.
“Olehnya itu, melalui peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia, saya menyerukan juga kepada semua stakeholders, untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini,” ajaknya.
Dikatakan Gubernur, sejarah mengukir terdapat 175 perwakilan dari negara-negara di dunia bertempat di Nairobi, Kenya, telah terjadi pada sisi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022, dimana mereka menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.
Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai “Plastic Pollution Resolution” atau Resolusi Polusi Plastik, dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut. Sehingga, diproyeksikan perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum dengan target rampung di akhir tahun 2024.
“Jadi, resolusi ini sekaligus menunjukkan komitmen dunia yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan plastik. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh setiap negara, dan kita tidak punya banyak waktu. Solusinya ada di tangan kita, sejumlah solusi bahkan sudah dan sedang dijalankan. Sisanya tergantung pada kemauan dan komitmen kita,” ungkap Gubernur.
Dijelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya berupa sampah plastik. Meski demikian, Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik.
Dan untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan, di antaranya penerbitan Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.
“Sebagai negara dengan kearifan lokal yang tinggi, mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan dan pendekatan modern inovatif menuju negara yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik. Mari kita lakukan pembersihan plastik di pantai-pantai, kawasan konservasi,” jelas Gubernur. (RIO)