Penulis; Ode Abdurrachman
Fasilitator Sekolah Penggerak BGP Maluku
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Kurikulum ini juga fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
Kementerian Agama sebagai salah satu instansi pendidikan di Indonesia juga mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan menyesuaikan dengan kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah. Kementerian Agama menetapkan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin sebagai profil pelajar Pancasila di madrasah yang mampu mewujudkan wawasan, pemahaman, dan perilaku taffaquh fiddin sebagaimana kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah, serta mampu berperan di tengah masyarakat sebagai sosok yang moderat, bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat yang beragam serta berkontribusi aktif menjaga keutuhan dan kemulyaan negara dan bangsa Indonesia.
Pengembangan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan salah satu tujuan dari implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. Pengembangan ini dilakukan dengan melibatkan proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil Alamin yang merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Rahmatan lil Alamin. Enam dimensi tersebut adalah berkeadaban, keteladanan, kewarganegaraan dan kebangsaan, mengambil jalan tengah, berimbang, dan lurus dan tegas.
Dengan mengembangkan profil pelajar Rahmatan lil Alamin, diharapkan peserta didik madrasah dapat memiliki pola pikir, bersikap dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yang universal dan menjunjung tinggi toleransi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian dunia. Selain itu, peserta didik madrasah juga dapat memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang moderat (tawassuṭ), seimbang (tawāzun), dan lurus dan tegas (I’tidāl), serta menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama (qudwah).
Dengan demikian, pengembangan profil pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan salah satu strategi pendidikan agama di era global yang dapat dilakukan melalui implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. Kurikulum ini juga sejalan dengan konsep merdeka belajar yang diimplementasikan dengan memberikan kebebasan bagi instansi pendidikan, termasuk kepala sekolah, guru, serta siswa untuk menentukan topik atau tema yang diminati dan ingin dipelajari serta metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan. Diharapkan dengan implementasi Kurikulum Merdeka ini dapat menciptakan SDM Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
Perbedaan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin
Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan dua profil yang saling melengkapi dan harmonis dalam menciptakan pelajar Indonesia yang unggul. Kedua profil ini memiliki kesamaan dalam hal mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta menghargai keberagaman dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, kedua profil ini juga memiliki perbedaan dalam hal kekhususan dan penekanan.
Profil Pelajar Pancasila merupakan profil yang bersifat umum dan universal, yang berlaku bagi seluruh pelajar Indonesia tanpa memandang latar belakang agama, suku, budaya, atau wilayah. Profil ini menekankan pada enam ciri utama pelajar Indonesia, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; mandiri; bernalar kritis; dan kreatif. Profil ini juga mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan profil yang bersifat khusus dan spesifik, yang berlaku bagi pelajar madrasah yang memiliki kompetensi keagamaan sebagai kekhasannya. Profil ini menekankan pada enam dimensi pelajar madrasah, yaitu berkeadaban (ta’addub); keteladanan (qudwah); kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah); mengambil jalan tengah (tawassuṭ); berimbang (tawāzun); dan lurus dan tegas (I’tidāl). Profil ini juga mengacu pada SKL yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Oleh karena itu, kedua profil ini tidak bertentangan atau bersaing, tetapi saling mendukung dan menyempurnakan dalam membentuk karakter dan kompetensi pelajar Indonesia yang berkualitas. Kedua profil ini juga dapat diimplementasikan secara terintegrasi melalui kurikulum merdeka yang memberikan ruang bagi pendidik dan peserta didik untuk menyesuaikan dengan konteks dan kebutuhan masing-masing.
Konklusi
Kurikulum merdeka di madrasah merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada pendidik dan peserta didik untuk menentukan topik atau tema yang diminati dan ingin dipelajari serta metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan. Kurikulum ini juga berfokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
Penerapan kurikulum merdeka di madrasah dilakukan dengan mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, yaitu KMA No. 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka. Pedoman ini mengatur tentang tujuan, prinsip, strategi, mekanisme, dan evaluasi kurikulum merdeka di madrasah.
Pedoman ini juga menyediakan contoh-contoh projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin yang dapat digunakan sebagai referensi oleh pendidik dan peserta didik.
Projek penguatan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Projek ini melibatkan peserta didik dalam mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar rahmatan lil alamin. Enam dimensi tersebut adalah berkeadaban, keteladanan, kewarganegaraan dan kebangsaan, mengambil jalan tengah, berimbang, dan lurus dan tegas.
Penerapan kurikulum merdeka di madrasah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter siswa di sekolah, yaitu siswa yang memiliki pola pikir, bersikap dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yang universal dan menjunjung tinggi toleransi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian dunia, serta siswa yang memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang moderat (tawassuṭ), seimbang (tawāzun), dan lurus dan tegas (I’tidāl), serta menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama (qudwah).
Dengan demikian, kurikulum merdeka di madrasah merupakan salah satu strategi pendidikan agama di era global yang dapat dilakukan dengan mengembangkan profil pelajar pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin sebagai ciri khas kompetensi keagamaan di madrasah.