Ekonomi Syariah Memiliki Potensi Besar

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ekonomi syairah perlu dikembangkan. Sebab, memilik potensi besar baik di tingkat regional, global hingga dunia. Karena itu, pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan masterplan atau peta jalan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Adanya masterplan itu merupakan salah satu upaya nyata melakukan penguatan industri keuangan syariah. Tujuannya, agar pertumbuhan sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi syariah,” kata Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono, ketika menjadi narasumber saat Majelis Ulama Indonesia Maluku mengelar Focus Group Discussion Eksistensi Ekonomi Syariah di Indonesia Guna Pengembangan Ekonomi Bangsa di Kantor Kementerian Agama Maluku , Senin, 26 Juni 2023.

Mantan prajurit TNI Angkatan Laut ini menyebutkan, ada potensi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah termuka di dunia, mengingat jumlah muslim di negara ini merupakan yang terbesar di dunia. Serta bisa mengentaskan kemiskinan, mendorong keadilan sosial dan melestarikan lingkungan dan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) hadir dan mendapat amanah untuk memangku tugas mengimplementasikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 demi pembangunan nasional berdasar pada ekonomi syariah,” jelasnya.

Hakikatnya, ekonomi syariah adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah SWT.

Selain itu, keberadaan ekonomi syariah juga telah menepis pandangan yang mengatakan bahwasanya ekonomi adalah disiplin ilmu bebas nilai, dikarenakan ekonomi Islam adalah ekonomi yang penuh dengan nilai-nilai keislaman seperti etika, moral dan iman.

“Sistem ekonomi syariah merupakan induk dari segala aktivitas dan model ekonomi berdimensikan syariah Islam. Sebab sebagai sistem, selain didalamnya mengusung nilai, asas-asas, arah dan tujuan yang harus dipahami dengan baik oleh para pelaku ekonomi beserta pihak-pihak terkait dalam operasional berbasis ekonomi syariah, juga harus diaplikasikan dalam realita ke dalam model-model ekonomi sebagai terjemahan secara nyata dari nilai, asas-asas arah dan tujuan tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan, perkembangan ekonomi syariah mengalami perkembangan signifikan meskipun relatif melambat jika dibandingkan pada saat awal kemunculannya pada tahun 1990-an.

Ekonomi syariah banyak terkonsetrasi pada sektor finansial yang akan melambat jika tidak didukung sektor riil. Tantangan dalam mengembangkan ekonomi syariah akan lebih mudah diatasi jika ada upaya yang serius dari semua pemangku kepentingan. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tentu harus berada di garis depan memberi pemikiran dan mengurai permasalahan yang ada.

“Sektor riil perlu lebih didorong agar berjalan seiring dengan sektor moneter dalam pengembangan ekonomi syariah. Implementasi ekonomi syariah bukan saja pada level korporasi besar, namun juga pada ekonomi rakyat hingga lapis bawah. Dari perkembangan yang ada, termasuk ekonomi kreatif berbasis digital, ekonomi syariah tidak tertinggal dalam implementasi digitalisasinya,” terang

Dia menjelaskan, diperlukan langkah-langkah sebagai upaya pengembangan ekonomi syariah diantaranya membangun teori dan kebijakan, mendorong adanya payung hukum yang kuat, mensosialisasikan dan mempromosikan ekonomi syariah.

“Perkembangan tersebut menimbulkan optimisme, terlebih beberapa sektor syariah cenderung bertahan di tengah dampak hebat dari pandemi Covid-19 saat ini,” katanya.

Banyak faktor yang menjadi penghambat berkembangnya ekonomi syariah ini. Pengakuan akan eksistensi sistem ekonomi Islam baru akan diperoleh jika sistem ini mampu mendekatkan manusia pada pemecahan masalah-masalah pokok ekonomi, yakni yang berkaitan dengan produksi, konsumsi dan distribusinya.

Dijelaskan, harus ada strategi didalam mendorong ekonomi syariah Indonesia. Masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai Islam melalui proses pendidikan dan keteladanan. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat mengenai ekonomi syariah.

“Perlu kerjasama dengan setiap stake holder untuk mendukung ekonomi syariah, termasuk regulasi yang mendukungnya. Pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik untuk semua sektor industri syariah serta ekonomi kreatif berbasis syariah menjadi bagian penting untuk dilakukan sebagai akselerasi baru,” terangnya.

Sebelumnya, Kakanwil Agama Yamin mengatakan, pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku mulai mengalami trend positif. Pada kuarter pertama Tahun 2023, tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 5,12 persen.

“Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada periode yang sama pada Tahun 2022 yang berada pada angka 3,70 persen. Statistik ini menunjukkan adanya perbaikan ekonomi masyarakat. Merespon tumbuhnya perekonomian masyarakat, maka perlu diperkuat melalui kebijakan langkah strategi yang
dilaksanakan secara terencana dan terukur,” tutur Kakanwil lewat Kepala Tata Usaha Kemenag Maluku Yasir Rumadaul.

Menurutnua, sistem pengembangan ekonomi syariah akan mampu menjadi ekosistem mendorong terciptanya kemajuan perekonomian yang komprehensif di Maluku. Termasuk dukungan bagi pelaku usaha dan akses pada pendirian usaha.

Tambah Yamin, dalam konteks ekonomi syariah, MUI Maluku memiliki otoritas untuk menyusun fatwa ekonomi yang mengatur prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek ekonomi, serta memberikan panduan yang dapat mengarahkan pengembangan ekonomi umat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Agenda kegiatan Eksistensi Ekonomi Syariah Guna Pengembangan Ekonomi Bangsa yang dilaksanakan MUI Maluku ini (Usaha Kecil dan Menengah) untuk menerapkan dan mengedepankan prinsip ekonomi konsep ekonomi sosial. Kami berharap MUI terus memainkan peran dalam penyuluhan dan pendidikan pada masyarakat mengenai prinsip-prinsip ekonomi,” tandasnya.

Sedangkan Ketua MUI Maluku Abdullah latuapo mengatakan, mengatakan MUI memiliki peran dalam rangka perbaikan umat dari segi akhlak agar tak tercemar, serta Penguatan dan pengembangan umat terkait ekonomi umat lebih baik lagi.

Diharapkan dari kegiatan ini mampu memberikan literasi ekonomi syariah yang baik kepada peserta FGD. Serta menjadi ruang berdiskusi untuk meningkatkan Ekonomi Syariah di Indonesia, khususnya Maluku.

“Kepada seluruh peserta diharapkan dapat menyerap dengan baik materi yang disampaikan pemateri. Dan diharapkqm Ekonomi syariah dapat ditingkatkan dengan baik terutama ekonomi di Maluku,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan