Wajah Baru atau Lama di DPD RI

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Empat belas bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Aura persaingan memperebutkan empat kursi itu terlihat kian ketat.
Lalu milik siapa empat kursi itu, empat petahana yang ada masih kokoh atau akan tergantikan?

Diketahui, sebanyak 14 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat itu antara lain Abukasim Sangadji dengan jumlah dukungan sebanyak 2.181 pemilih di 8 kabupaten/kota, Ali Roho Talaohu 3.082 pemilih di 9 kabupaten/kota, Anna Latuconsina 2.472 pemilih di 10 kabupaten/kota, Bisri As Shidiq Latuconsina 2.095 pemilih di 11 kabupaten/kota, Frangkois Klemens Orno 2.266 pemilih di 9 kabupaten/kota, H. M. Yasin Welson Lajaha 2.493 di 9 kabupaten/kota.

Selain itu, Hasanuddin Rumra mendapat dukungan 2.557 pemilih yang tersebar di 7 kabupaten/kota, Joseph Sikteubun 2.618 di 10 kabupaten/kota, Melkias L. Frans 2.333 di 11 kabupaten/kota, Mirati Dewaningsih 2.797 di 7 kabupaten/kota.

Selanjutnya, Nono Sampono 2.958 pemilih di 11 kabupaten/kota, Novita Anakotta 2.136 pemilih di 6 kabupaten/kota, Samson Yasir Alkatiri 2.211 pemilih di 11 kabupaten/kota, dan Sitti Amina Amahoru 2.376 dukungan pemilih di 9 kabupaten/kota.

Sebelumnya, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 silam, sebanyak 29 Calon Anggota DPD RI Dapil Maluku bertarung merebut empat kursi senator, dimulai dengan nomor urut 21 sampai dengan 49.

Hasilnya, Anna Latuconsina,SH., dengan nomor urut 22 berhasil meraup suara terbanyak yakni 119.091. Keluar dengan nomor urut ke 46 Novita Anakota, SH, MH., memiliki perolehan suara kedua terbanyak yaitu 85.862. Disusul Mirati Dewaningsih,ST. Isteri mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal itu berhasil membawa 62.135 suara. Posisi keempat diisi dengan Dr. Nono Sampono,M.Si dengan total perolehan suara sebanyak 60.934.

Menanggapi hal tersebut, Minggu (25 Juni 2023) Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan FISIP Unpatti, Amir F. Kotarumolas, S.Sos, M.Si., menilai para pendatang baru atau non incumbent harus kerja lebih kuat dari para incumbent.

“Harus ada satu upaya atau langkah guna meyakinkan masyarakat tentang bagaimana perjuangan mereka kedepan melebihi empat incaumbent ini karena incaumbent telah memiliki modal rasa kepercayaan masyarakat,” ujar Amir.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada kompetitor baru maka dia harus memiliki efek besar untuk meyakinkan masyarakat.

Harus ada perjuangan keras dari calon lain. Lantaran apa yang temah dibuat oleh Incaumbent DPD RI hingga hari ini, maka menjadi tugas baru bagi para oendatang baru, mereka harus melebihi nilai juang untuk menanamkan rasa percaya masyarakat.

“Kalau yang saya lihat para kompetitor nanti kedepan yang bertarung memperebutkan empat kursi DPD RI di senayan asal daerah Maluku yang ada, para kompetitor akan lebih berpacu karena ada incaumbent dan pendatang baru.”

Bahkan kata Amir, incaumbent ini banyak sisi-sisi positif yang telah ditunjukan dalam perjuangan mereka.

“Yang saya lihat para incaumbent telah menunjukan kegigihan perjuangan mereka lewat parlementaria maupun turun ke akar masyarakat. Telah ada efek getar dari beberapa anggota yang telah memiliki modal perjuangan dan telah menggentarkan publik Maluku lewat kemampuan memperjuangkan narasi-narasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Maluku,” paparnya.

Sementara Akademisi Fisip Universitas Pattimura Ambon, Wahab Tuanaya, mengatakan pendatang baru bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, harus dapat bersaing dengan sehat untuk mendapatkan kursi DPD RI. Bagi pendatang baru DPD RI harus merebut simpati pemilih yang tadi-tadinya telah membeli kepercayaan kepada incumbent.

“Bacaleg DPD RI pendatang baru itu merupakan hal yang biasa dalam perebutan kursi legislatif dan tidak ada aturan yang mengatakan bahwa yang lama harus tetap dipertahankan. Tapi pendatang baru harus bisa bersaing secara sehat dalam hal merebut simpati pemilih,” katanya kepada koran ini, Minggu 25 Juni 2023.

Menurutnya, masyarakat dapat menilai kinerja daripada legislator yang empat tahun sebelumnya. Bagaimana kinerja mereka dalam DPD RI terhadap kondisi perbaikan Maluku sebelumnya dan Maluku kedepan itu seperti apa. Sehingga pendatang baru harus membaca peluang ini untuk mendapat simpati masyarakat.

“Ini yang harus menjadi bahan standar penilaian bagi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan kepada mereka kembali atau kepada mereka yang baru,” ujarnya.

Bagi pendatang baru, harus tunjukan bersaing secara sehat tentu harus ditunjukan untuk para incumbent. Sehingga masyarakat dapat menilai, selama ini incumbent berbuat apa kepada daerah pasti sudah mengetahui dari sisi ples minesnya tinggal nanti konsistenya untuk memilih yang baru atau yang lama.

“Sebagai pemilih pemula harus bisa mendapatkan informasi sebelum menjatuhkan pilihannya, sehingga saat itu persaiangan yang sehat dalam arti menyampaikan visi misi menyampaikan program bagaimana mereka berbuat kepada Maluku kedepan. Itu yang paling utama,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk bacaleg pendatang baru saat kampanye nanti jangan sampai menjelek-jelekkan bacaleg DPD RI lain, tentu berbagai media harus memanfaatkan secata optimal. Baik media online maupun secara tatap muka langsung dalam bentuk kampanye sosalisasi diri dan seterusnya.

“Jangan saling menjelek-jelekan tapi harus menunjukan kapasitas diri dalam menyusun program, menawarkan program menyamapikan visi mereka kedepan untuk Maluku itu seperti apa. Itu yang sangat diharapkan dari mereka baik imkamben maupun yang baru,” jelasnya.

Untuk bangun Maluku tidak harus orang baru atau orang lama, asalkan bisa berbuat apa untuk Maluku. Sehingga harus berfikir ulang meredepenisikan konsep yang untuk bagaimana bangun Maluku ini kedepan.

“Maluku ini harus diperjuangkan ke pusat agar pusat juga memperhatikan. Misalnya ada beberapa hal yang berkaitan yang belum terlaksankan sampai sekarang itu seperti provinsi kepualuan salah satu diantarnya. Yang kedua itu LIN. Yang tadinya sudah janjikan oleh presiden kaget dibatalin.Ini yang mesti mereka harus berfikir kedepan seperti apa Maluku ini harus diperjungkan di pusat. Biar kepentingan maluku demi kesejateraan Maluku bagian dari NKRI ini bisa betul-betul diwujud nyatakan,” cetusnya.

Dia mengakui, Maluku dari dulu sampai sekarang begitu-begitu saja. Baik dari ekonomi maupun kebijakan pusat ke daerah. Itu sama sekali tidak berubah.

Sehingga legislatif di pusat itu harus berbuat banyak bukan hanya DPD RI tetapi anggota DPRI juga harus berbuat banyak untuk keperluan Maluku kedepan.
(SSL-MON)

  • Bagikan

Exit mobile version