Prostitusi Online ‘Merambah’ SBT

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Prostitusi online tidak hanya terjadi di Kota Ambon. Di kota-kota lain di Maluku juga ada itu. Seperti Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ini dibuktikan dengan ditangkapnya dua orang pelaku yang diduga melakukan transaksi esek-esek di sebuah penginapan di kota minyak itu. Mereka adalah JW alias James dan seorang wanita berinisial FR alias Onco. Keduanya diringkus pada, Sabtu malam, 17 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani menjelaskan, tertangkapnya kedua orang ini saat tim Operasional Satreskrim melakukan pemantuana di sekitar penginapan setelah mendapat informasi kalau ada transaksi “lendir”

Sekira pukul 20.00 WIT, datang Onco di penginapan itu. Dia memakai jasa ojek. Setelah tiba, dia masuk dan menuju Kamar Nomor 4.
Melihat si wanita masuk, personel Satreskrim yang sudah curiga ikut dan bertemu dengan penjaga penginapan, serta menanyakan keberadaan perempuan itu.

“Penjaga penginapan bilang perempuan menyewa Kamar Nomor 4, anggota mengetuk pintu dan mendapati seorang perempuan dan laki-laki di dalam kamar yang bukan pasangan suami istri yang sah, sehingga anggota mengamankan keduanya,” tutur Kasat Reskrim kepada wartawam di Mapolres SBT, Kamis, 22 Juni 2023.

James dan Onco telah ditetapkan sebagai tersangka. Bukan baru pertama terjadi, tapi sudah berulangkali. Modusnya melalui aplikasi WhatsApp .

“Kedua tersangka diduga keras melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” tandas mantan Kasi Humas Polresta Ambon ini.

Kasus prostitusi online ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada pelaku-pelaku lain lagi selain mereka.

“Kita tetap lakukan pendalaman, mungkin ada tersangka-tersangka lain yang turut membantu dalam kejahatan tersebut,” ujarnya.

Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho mengingatkan orang tua agar menjaga dn meperhatikan anak-anak mereka. Sebab, diduga prostitusi online mulai marak di Bula.

“Sudah marak, namanya prostitusi online. Kita di sini tidak ada lokalisasi, tapi marak prostitusi online. Jangan sampai anak-anak gadisnya, anak-anak laki-lakinya terlibat. Dijaga betul anak-anaknya,” jelas Kapolres.

Sebab, bila salah mengunakan aplikasi, maka akan mengarah ke kegiatan negatif yang bisa merusak masa depan anak-anak. Padahal, anak-anak ini merupakan penerus cita-cita perjungan bangsa.

“Kita tidak tahu aplikasi-aplikasi seringkali mengarah ke sana. Termasuk narkoba juga dihindari. Jangan mengunakan apalagi sampai menjadi pengedar,” ingat Kapolres. (AAN)

  • Bagikan