DPP-KB SBT Buat Buku Panduan Stunting

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, —Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat ini tengah berupaya mempercepat penurunan angka prevalensi stunting didaerah itu.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan lewat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) yakni membukukan panduan stunting.

Buku panduan yang bisa dijadikan sebagai referensi penanganan stunting tersebut kini mulai didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta para camat diwilayah lokus stunting.

Acara penyerahan buku panduan tersebut dilakukan secara simbolis kepada wakil bupati, Idris Rumalutur pada kegiatan rapat teknis audit kasus stunting yang digelar di sigafua caffe and resto pada Selasa, 20 Juni 2023.

Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten SBT, Dr. Anzar Z.R Wattimena kepada awak media usai kegiatan tersebut berharap, buku panduan yang telah dibuat DPP-KB SBT dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Karena dalam buku tersebut sudah berisi berbagai panduan penanganan stunting maupun cara pencegahan yang dapat dilakukan.

“Buku panduan ini bisa menjadi acuan semua pihak agar dapat memahami bahwa sesungguhnya pengaruh stunting dan cara mencegahnya,”katanya.

Kata dia, penurunan angka prevalensi stunting membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Oleh karena itu, pembuatan buku panduan stunting bertujuan agar semua pihak bisa mengetahui apa itu stunting dan bagaimana cara penanganan dan pencegahan yang tepat.

“Mudah-mudahan dengan buku ini publik bisa tahu bahwa sesungguhnya stunting itu memang benar sesuatu yang harus diperhatikan dan perlu segera diselesaikan karena dapat mempengaruhi pertubuhan anak-anak kita,”ujarnya.

Menurutnya, stunting merupakan penyakit yang sangat berbahaya terutama kepada bayi dan balita. Selain mempengaruhi pertubuhan anak-anak, Stunting juga diyakini menjadi salah satu penyebab gagalnya peningkatan sumber daya manusia.

“Karena ini, kita harus menyadari bahwa stunting ini merupakan musuh besar kita yang dapat mempengaruhi generasi-generasi kita yang berkembang,”ungkap dia.

Ia mengaku, Penurunan stunting merupakan isu yang sangat penting.
Olehnya itu, pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk memastikan prioritas percepatan penurunan stunting. Meski demikian, dalam implementasinya, pemerintah tidak dapat melakukan sendiri. Karena itu, diperlukan peran aktif berbagai pihak untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah ke tingkat bawah.

Dalam rilis survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 mencatat penurunan prevalensi stunting nasional sebesar 21,6 persen dari 24,4 persen pada 2021. Angka ini memang telah turun 2,8 persen dari tahun 2021. Namun, penanganan stunting masih membutuhkan upaya optimal guna mencapai target 14 persen tahun 2024, dan 0 persen pada 2030, sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Harapan kita selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini, tanggungjawab kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, masalah terkait dengan kepentingan masa depan anak-anak kita harus menjadi perhatian kita bersama,”ujar Wattimena. (RIF)

  • Bagikan