RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Hasil verifikasi adiministrasi (vermin) dokumen Bacaleg DPRD Maluku yang diajukan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024, ditemukan banyak persoalan. Alhasil Bawaslu Maluku meminta untuk dilakukan perbaikan.
Saat ini Bawaslu sedang melakukan pengawasan sambil menunggu hasil koordinasi KPU dengan partai politik.
“Masih banyak persoalan yang kami temui,” kata Anggota Bawaslu Maluku, Revency Vania Rugrebregt, Senin 19 Juni 2023.
Dia mengakui, setelah Bawaslu Maluku melakukan pengawasan pada aplikasi Silon yang diserahkan KPU, ternyata dokumen yang diupload banyak yang tidak sesuai peruntukan dokumen. Saat pendaftaran Bacaleg, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas yang di upload, dan bukan mengecek keasliannya
“Ternyata dokumen yang diupload, tidak mutlak mengupload dokumen yang di minta. Misalnya pada persyaratan surat kesehatan sehat rohani dan jasmani Bacaleg yang didaftarkan, beberapa partai hanya mencantumkan keterangan dari partai bahwa sedang dalam proses pembuatan. Ada juga persyaratan surat keterangan bebas narkoba yang berkaitan dengan kompetensi atau kewenangan dalam mengeluarkan surat keterangan tersebut,” bebernya.
Bukan hanya itu, ada juga persoalan partai politik saat mendaftarkan Bacalegnya, masih salah melakukan upload dokumen.
“Ternyata dokumen yang diupload kelengkapan dipakai untuk beberapa orang atau bacaleg,” jelasnya.
Vermin baru dicek soal keabsahan dan keaslian termasuk dokumen yang di keluarkan oleh instansi, apakah instansi tersebut berwenang mengeluarkan atau tidak.
“Nah, ini sejumlah persoalan yang kami temui dari hasil pengawasan kita,” ungkapnya. (MON)