RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Warga Gadihu, Kebun Cengkeh, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memasang papan larangan menolak kendaraan proyek PT. Jaya Konstruksi melewati jalan Gadihu sejak Sabtu, 10 Juni 2023.
Pasalnya, perusahan yang sementara mengerjakan proyek pembangunan Check Dam milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di Kampung Rinjani senilai Rp 138 miliar itu, dikabarkan telah membuang proposal warga setempat ke tong sampah.
Padahal, dalam proposal itu, warga Gadihu hanya meminta pihak PT. Jaya Konstruksi agar dapat membantu melakukan perbaikan jalan yang rusak parah akibat sering dilewati kendaraan proyek, dan membantu pembangunan rumah ibadah masjid.
“Kita masukkan proposal untuk perbaikan jalan dan untuk masjid, namun bukannya ditanggapi malah katanya dibuang di tempat sampah. Jadi warga tidak terima dan pasang papan larangan menolak kendaraan proyek PT. Jaya Konstruksi melewati jalan Gadihu,” ungkap Rahmat Makatita, salah satu warga Gadihu, kepada koran ini di Ambon.
Dia menjelaskan, dalam aktifitas pekerjakan proyek Check Dam di Kampung Rinjani, kendaraan truck milik PT. Jaya Konstruksi sudah sekitar satu tahun belakangan ini sering bolak balik dengan beban berat melewati jalan Gadihu membawa material galian, batu kerikil dan pasir.
Akibatnya, terdapat dua titik jalan yang rusak parah. Dimana, kondisi jalan pada bagian bawah kini ambruk dan hampir putus. Sedangkan kondisi jalan di bagian atas atau depan, khususnya pada got-got telah tertutup material atau pasir.
“Belum lagi menimbulkan polusi udara atau debu pasir yang mengotori rumah warga hingga menganggu aktifitas warga setempat. Karena material yang dibawa itu sering jatuh di jalan. Meskipun memang mereka sering siram, tapi jalannya kan tetap rusak.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Rinjani juga dikabarkan banyak yang sakit batuk akibat dari pekerjaan proyek pembangunan Check Dam di wilayah setempat yang tak ramah lingkungan.
“Yang saya lihat memang masyarakat sangat resah dengan polusi udara akibat mobil-mobil yang melintas, yang menyebabkan jalanan berdebu membuat warga mengalami sakit batuk yang tak kunjung sembuh,” ungkap salah satu warga, Babang Musaad.
Selain itu, kata Babang, juga terdapat jalan dan pagar rumah warga yang rusak akibat tabrakan mobil moleng.
“Baiknya datang dan liat sendiri kondisi yang terjadi di lapangan. Sangat memprihatikan dan harus segera ada teguran keras ke pihak proyek agar dapat menyelesaikan persoalan ini,” paparnya.
Dia berharap, kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan pelaksana proyek dari PT. Jaya Konstruksi, dapat ditegur dan dievaluasi.
“Sehingga kinerja mereka kedepannya bisa lebih profesional dan mengedepankan kesehatan dan keselamatan banyak orang, khususnya bagi warga setempat dan pengendara roda dua maupun roda empat,” harap Babang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Jaya Konstruksi belum bisa dikonfirmasi. (RIO)