RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — NAMLEA, — Enam nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ditemukan ganda. Hal itu ditemukan oleh tim verifikasi saat memeriksa administrasi dokumen bacaleg yang diunggah ke Silon oleh partai politik (Parpol).
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Buru, Muhammad Hamdani Jafar mengatakan enam nama bacaleg ini terdaftar pada dua parpol berbeda.
“Setelah kita lakukan pencermatan melalui akses silon, ditemukan adanya enam nama Bacaleg ganda,” katanya, Rabu 7 Juni 2023.
Data ganda itu, misalnya selain si A di parpol PDI Perjuangan, yang bersangkutan juga diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pileg 2024. Dengan adanya temuan ini, Bawaslu Buru langsung memberikan masukan dan saran ke parpol-parpol dimaksud.
“Itu terdaftar di dua parpol berbeda. Ada yang di PAN-Nasdem, PDIP-PAN, Hanura-PDIP, dan PDIP dan PAN,” jelasnya
Dijelaskan, masukan itu dengan meminta parpol untuk segera melakukan perbaikan dan Bacaleg yang bersangkutan harus memasukan surat pengunduran diri dari satu parpol. Jika sampai pada batas akhir tahapan verifikasi dokumen bacaleg dan parpol tidak berproses untuk memperbaiki nama Bacalegnya yang ganda, maka bisa saja ada konsekuensi untuk di coret dari daftar Bacaleg.
“Jadi kami harap Parpol bisa memperbaiki data bacaleg segera sesuai yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” cetusnya.
Kendati begitu, sudah ada Parpol yang telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru perihal perbaikan data tersebut. (MON)