RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memaparkan lima program kebijakan prioritas tahun 2023-2024, yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap 11 program prioritas tahun sebelumnya.
Sebab, dari 11 program prioritas itu, terdapat beberapa kebijakan yang sudah dituntaskan dengan pencapaian 100 persen, namun masih ada juga yang belum memenuhi target.
“Satu tahun sebelumnya ada 11 kebijakan prioritas. Dan untuk tahun kedua ini kami merumuskan lima kebijakan,” kata Wattimena kepada OPD di lingkup Pemkot Ambon dan sejumlah pimpinan media, di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Rabu 7 Juni 2023.
Dia menjelaskan, kelima kebijakan prioritas yaitu, pertama, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah desa, negeri dan kelurahan. Dalam kebijakan ini ia membaginya menjadi beberapa indikator.
“Ada indikator yakni kunjungan kerja ke desa, negeri dan kelurahan setiap dua kali seminggu, optimalisasi program walikota jumpa rakyat, optimalisasi pemanfaatan DD dan ADD sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah, percepatan suksesi pemilihan raja bagi negeri adat yang belum memiliki raja, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa, negeri dan kelurahan dan peningkatan peran kelurahan dalam pelaksanaan sebagian kewenangan Pemerintah Kota Ambon,” paparnya.
Kedua, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi kualitas pelayanan publik, yang ditempuh dengan kebijkan penyerapan APBD dan peningkatan PAD, Opini BPK, monitoring center for prevention, penilaian RB dan SAKIP serta penilaian LPPD.
“Kemudian ada juga peningkatan nilai kepatuhan penyelenggaraan dan pelayanan publik, inovasi pelayanan publik, digital pelayanan, pengadaan mall pelayanan publik dan optimalisasi tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Wattimena, pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelaksanaan program nasional dan program pemerintah daerah.
“Kebijakan ini ditempuh dengan rapat rutin TPID, operasi pasar, kerja sama dengan kabupaten surplus komoditi, konsolidasi posyandu, pemberian makanan tambahan serta pemberian tablet tambahan data untuk ibu hamil dan remaja putri,” bebernya.
“Selain itu ada juga program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial pelatihan tenaga kerja, penyebarluasan informasi lapangan pekerjaan, peningkatan status kota layak anak dan optimalisasi forum CSR,” tambah Wattimena.
Keempat, penggunaan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persampahan, kualitas lingkungan serta pengembangan dan peningkatan pengelolaan pariwisata.
Menurut Wattimena, Kebijakan ini akan ditempuh dengan penyiapan readiness criteri untuk pembangunan jalan alternatif pesisir Pantai Mardika, penanganan pemukiman kumuh berpadu di kawasan batu merah.
“Peningkatan kualitas jalan kota, penataan pedagang kaki lima, penyerahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan Desa, Negeri dan Kelurahan, penambahan Armada pengangkutan dan pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang kota,” katanya.
“Ada juga sosialisasi kajian resiko bencana, pengembangan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Nusaniwe, pembangunan objek wisata 1 tahun satu objek, atraksi wisata, pembentukan sanggar seni di desa negeri dan kelurahan serta pengembangan ekonomi kreatif,” tambahnya.
Dan kelima, fasilitasi pemilu dan pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN. Kebijakan ini merupakan tugas utama Pj Walikota, karena diminta memfasilitasi pemilu dan pemilukada. Diaman, Pemkot Ambon menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.
“Semua kebijakan prioritas yang akan ditempuh satu tahun kedepan merupakan kebutuhan Kota Ambon, sehingga diharapkan ada perubahan dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon. (MON/ RIO)