Pembobol Mobil Merupakan Residivis

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Satu dari dua pelaku terduga pembobolan mobil adalah residivis. Yakni, Samsudin Silawane alias SS. SS bahkan baru dibebaskan dari Lapas Ambon, 31 Januari 2023. Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan spesialis pencurian soundsystem gereja.

“Tersangka ini merupakan mantan napi lapas Ambon. Ia merupakan residivis yang baru bebas dan kembali ditangkap dalam kasus yang sama,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Arthur Raja L Simamora didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat dan Direskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar di press room Polda Maluku, Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Kapolresta, Samsudin diciduk oleh anggota Satreskrim Polresta tanggal 2 Juni 2023 di seputaran Ongkoliong

“Diamankan, karena bersangkutan merupakan Residivis kasus yang sama. Namun kasus yang dulu ditangkap di Polda dengan BB curi laptop di mobil juga,” ujarnya.

Lokasi pencurian diantaranya TKP Pohon Pule depan Alfamidi, Karpan, depan PU Lorong Toko Meter, PGRI Ambon, Lorong Sagu, Kudamati Farmasi, Passo depan SPN , Galunggung Tanah Rata, Samping Fresh Market Ambon, depan Kantor KNPI atau Pangkalan Taksi dan Kalam Kudus.

“Sejumlah BB yang berhasil diamankan dari tersangka seperti dobel din 6 buah, parametrik 4, cros over 1, layar biasa 1, power mono blok 5, power 4 CH 7, dan sub wofer 12 inc 6 buah,” pungkas Kapolresta.

Sementara tersangka pencurian barang-barang gereja, Gusye Nanlohy GN, beraksi di enam gereja di Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah.

“Gereja Efrata Waai, Petra Ahuru, BK Gloria Skip, Sion Latuhalat, Getsemani Gunung Nona, dan Gereja Betlehem Kairatu,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Iskandar.

Pengungkapan kasus ini, tambah Andri, atas laporan yang dibuat pengurus Gereja Getsemani dan Petra pada bulan April 2023 lalu.

“Ada sejumlah barang yang kami amankan termasuk sepeda motor,” pungkasnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian ini karena menjadi atensi Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif.

“Alhamdullilah tak kurang dari 1 kali 24 j setelah diperintahkan Bapak Kapolda, teman-teman Ditreskrimum dan Polresta Ambon berhasil ungkap kasus ini,” katanya. (AAN)

  • Bagikan