Cuaca Buruk, Pleno Penetapan DPT Wakate Dilakukan Dua Hari

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Komisi Pemilihan Umum atau KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Rapat pleno rekapitulasi DPSHP oleh PPK dijadwalkan mulai dari tanggal 4 sampai 5 Juni 2023. Di Kecamatan Wakate rapat pleno rekapitulasi DPSHP dilakukan selama dua hari.

Penyebabnya, kondisi cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi yang melanda wilayah tersebut membuat sebagian Panitia Pemungutan Suara atau PPS dari sejumlah desa terlambat hadir.

“Pleno dua hari karena kondisi cuaca sehingga PPS yang ada di pulau Watubela tidak bisa hadir kemarin,”ujar ketua PPK Wakate, Zainal Rumodar kepada media ini via seluler pada Senin, 5 Juni 2023.

Dikatakan, PPK Wakate memiliki 18 PPS dalam wilayah kerjanya. Dari 18 PPS tersebut, 3 diantaranya berada di pulau Watubela. Satu-satunya moda transportasi yang bisa digunakan untuk menghadiri rapat pleno yang digelar PPK di ibukota kecamatan adalah longboat. Namun, akses ini hanya bisa dipakai bila kondisi laut tidak bergelombang.

Menurut dia, tidak hanya PPS dipulau Watubela yang kesulitan karena kondisi cuaca buruk, sejumlah PPS yang berada di pulau Kesui khususnya yang jauh dari ibukota kecamatan juga mengalami hal yang sama. Hal ini karena pulau Kesui belum memiliki jalan penghubung yang bisa dilalui kendaraan bermotor.

“Sebagian PPS harus jalan kaki untuk ikut rapat pleno yang kita gelar di hari pertama tanggal 4 Juni 2023,”katanya.

Ia mengungkapkan, meski berbagai kesulitan dihadapi sejumlah PPS namun rapat pleno rekapitulasi DPSHP untuk menetapkan daftar pemilih tetap oleh PPK Wakate berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

Sementara itu, dari jumlah DPS sebanyak 7.930 yang diturunkan KPU untuk dilakukan perbaikan, PPK Wakate berhasil menetapkan sebanyak 8.155 masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Itu artinya ada 225 pemilih baru warga Wakate yang berhasil didata kembali untuk menambah Daftar Pemilih Sementara dalam perbaikan kedua Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP.

Total 225 pemilih baru tersebut merupakan hasil sinkronisasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Komisi Pemilihan Umum.

“Pemilih aktif 7930, pemilih baru 225 jadi total 8.155. Semua PPS menggunakan data SIDALIH,”ungkap Zainal.

Selain menetapkan daftar pemilih tetap, PPK juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dari 18 desa di Kecamatan Wakate ditetapkan sebanyak 38 tempat pemungutan suara.

“Jumlah TPS yang kita tetapkan sebanyak 38. Tersebar di 18 desa yang ada di Kecamatan Wakate,”tambah dia. (RIF)

  • Bagikan