RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Warga Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dihebohkan dengan temuan orok atau janin bayi yang terapung di kali.
Bayi yang masih ada ari- arinya itu ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) oleh Marfin Manuputty (13), Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIT.
Jenazah malang itu diduga dibuang orang tuanya. Jasad tersebut telah diamankan di Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, guna keperluan penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete S Luhukay mengatakan, saat itu Marfin dan teman-temannya sedang mandi dan mencari ikan di bawah JMP.
Marfin kemudian melihat sesosok jenazah mengapung di air. Sehingga dia memberitahukan kepada kawan-kawannya itu.
“Anak-anak ini mengangkat jasad bayi di atas talud, serta melaporkan ke warga dan warga datang ke pos Samapta yang ada sekitar JMP memberitahukannya,” tutur Ipda Jane kepada Rakyat Maluku, Selasa, 30 Mei 2023.
Menerima laporan masyarakat, anggota Samapta yang tergabung dalam Patroli Reaksi Cepat (PRC) mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah personel Polsek Sirimau tiba di TKP, langsung mengangkat mayat bayi itu dan membawanya ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh bayi malang itu. Diduga korban dibuang orang tuanya.
“Bayi laki-laki. Belum bisa dipastikan apakah hasil aborsi atau memang lahir dari perkawinan yang sah. Ini masih diselidiki,” pungkasnya. (AAN)