RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal melakukan pengaspalan Terminal Mardika. Dipastikan saat melakukan pengaspalan lapak yang ada di terminal dibongkar semuanya.
“Kita akan segera lakukan pengaspalan terminal, sehingga waktu terminal mau diaspal saya pastikan lapak di dalam itu dibongkar semuanya,” kata Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Minggu 28 Mei 2023.
Menurut Wattimena, pada saat melakukan pengaspalan ia sendiri yang nanti turun ikut melakukan pembongkaran lapak.
Setelah pedagang masuk di pasar yang sudah revitalisasi, sehingga lapak-lapak di trotoar semua dibersihkan. Sebab terminal tidak bisa dipakai berjualan. Kecuali kemarin itu untuk menampung para pedagang yang keluar dari pasar yang direvitalisasi.
“Nanti saya sendiri yang turun bongkar ini lapak yang ada dalam terminal,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Ambon menunggu rekomendasi Panitia khusus (Pansus) Terminal, tairkait kewenangan yang diberikan, apakah tetap di kota ataukah di provinsi, sebab terminal merupakan aset pemprov.
“Saya bilang berkali-kali kalau aset milik kota, hanya butuh satu bulan saja kita bersihkan semuanya, preman dan lapak itu kita bersihkan semua. Tapi itu aset pemerintah provinsi, kita tidak bisa bertindak sendiri kalau tidak diizinkan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Namun demikian, bukan berarti Pemkot melempar tanggung jawab. Pemkot, kata Bodewin, hanya meminta kejelasan kewenangan soal parkir dan retribusi.
“Kalau diikuti dengan kewenangan. pedagang pasar itu urusan pemerintah kota/kabupaten. Tapi asetnya milik pemerintah provinsi kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kita berharap pansus segera bekerja, lalu diambil keputusan,” bebernya.
Yang paling penting, lanjut Wattimena mesti dapat kejelasan soal pengelolaan pasar yang baru selesai direvitalisasi. Jika Pemprov yang mengelola tidak apa-apa.
“Kalau Pemprov yang kelola tidak apa-apa. Kami terima, toh kami tetap mendapatkan retribusi pasar. Tapi harus diputuskan, kalau tidak diatur dengan baik orang bisa saling bunuh di pasar. Karena jumlah pedagang itu lebih banyak dari ketersedian lapak di pasar baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku membentuk panitia kerja untuk mengusut pembangunan lapak di Terminal Mardika Ambon. Hal itu dilakukan guna menyelesaikan polemik pasar mardika dan terminal mardika. (MON)