RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena akhirnya mengklarifikasi kabar tak sedap yang beredar di media sosial belakangan ini. Apa pasal? Kabarnya, Penjabat Walikota mengusir Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse keluar dari rumah jabatan Wakil Walikota (Wawali) Ambon.
“Sebagai Penjabat Walikota, saya harus klarifikasi dua hal yang beredar di medsos yang menggambarkan seolah-olah saya mendzolimi oknum ASN, karena ada video beredar dimana yang bersangkutan membereskan barang-barang lalu keluar dari rumah, lalu narasi yang dibangun adalah penjabat Walikota mengusir Sekkot keluar dari rumah jabatan Wakil Walikota,” tegas Wattimena saat konferensi pers di Balai Kota Ambon, Kamis 25 Mei 2023.
Bodewin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengusir Sekkot dari rumah jabatan tersebut. Tetapi aturan. Dia menceritakan, awalnya, saat menjabat penjabat Walikota, Sekkot datang meminta izin untuk tinggal di rumah dinas wakil walikota. Pertimbangannya, rumah kontrakannya yang berada di Citraland kecil. “Hanya memiliki dua kamar, kemudian bertepatan dengan natal, jika keluarga datangmaka dua kamar itu tidak bisa menampung. Sebagai teman, sebagai pimpinan dan sahabat dari sisi pertimbangan kemanusiaan saya izinkan untuk tinggal dulu,” bebernya.
Dijelaskan Wattimea, awal-awal dia memberi izin rumah tersebut ditempati Sekkot, muncul gelombang protes dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan akademisi dan OKP. Tapi, semuanya tidak diindahkan dan proses penempatan rumah dinas itu berjalan dengan baik.
Belakangan ini, lanjut Wattimena, muncul lagi protes dari berbagai kalangan, sehingga dia meminta Kabag Umum, Kepala BPKAD agar segera mencari kontrakan yang layak agar Sekkot keluar dari rumah jabatan. “Kenapa hal itu dilakukan, sebab di media sosial publik mempertanyakan terus kenapa Sekkot tinggal di rumah jabatan Wakil Walikota. Jadi sebelum peristiwa yang bersangkutan keluar, banyak berita soal itu,” terangnya.
Menurutnya, secara aturan, rumah jabatan Wakil Walikota tidak bisa ditempati Sekkot. Sebab ada rumah dinas bagi Sekkot Ambon. Bahkan, rumah dinas tersebut pernah ditempati dua pejabat sekkot sebelumnya.
“Jadi saya rasa tidak keluarkan Sekkot dari rumah dinas Sekkot, tapi dari rumah jabatan Wakil Walikota, karena rumah jabatan itu bagi saya memiliki nilai yang sakral, karena hanya orang-orang yang diperkenankan oleh Tuhan dan dipercayakan oleh negara yang bisa menempati rumah jabatan Walikota dan Wakil Walikota. Kalau tidak ada SK, tidak bisa tinggal di situ,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Walikota, alasan lain dikeluarkan Sekkot dari rumah jabatan Wawali, karena diduga tidak di pergunakan semestinya.
“Dua kali perkelahian di rumah jabatan itu karena mengonsumsi miras. Itu tidak baik, bahkan saya sudah cabut laporan di Polres. Ini bukan pribadi saya, tapi kapasitas sebagai Penjabat Walikota,” pungkasnya. (MON)