RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menerima kunjungan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisioner KPID Maluku, bersama perwakilan lembaga penyiaran, dalam pertemuan bersama yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Rabu kemarin. Pertemuan dengan pembahasan utama mengenai penghentian siaran Analog dan beralih ke Digital atau Analog Switch Off (ASO).
Dalam pertemuan itu, dihadiri Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan persandian, Joy Adriaansz, Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza, dan Ketua Komisioner KPID Maluku, Mutiara Dara Utama.
Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza menyatakan, menurut data KPI, ada 32 lembaga penyiaran di Provinsi Maluku, baik Radio dan Televisi, dan sekitar 80 persennya berada di kota Ambon.
“Dari lembaga penyiaran tersebut khusus untuk televisi, harus beralih dari siaran analog ke digital. Hal ini karena siaran digital bisa antisipasi daya jangkau sesuai kontur wilayah demografi di Maluku dan kota Ambon,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam program ASO, agar dapat menikmati siaran digital maka masyarakat harus memiliki alat tambahan berupa Set Top Box (STB). Bantuan STB ini disalurkan oleh Kementerian Kominfo RI, melalui lembaga penyiaran publik dan swasta penyelenggara MUX kepada masyarakat.
“Dalam implementasinya masih ada banyak permasalahan terutama soal data penerima yang setelah kami cek banyak yang masih keliru termasuk di Maluku ini, sehingga belum menjadi prioritas ASO,” katanya.
KPI Pusat dalam mendukung program ASO, kata Reza, berencana untuk mendesak pemerintah agar pelaksanaan ASO dapat dilakukan serentak sambil distribusi ASO tetap dilakukan, sebab itu pihaknya meminta dukungan dari Pemkot, dalam hal ini Pj. Wali Kota untuk suksesnya program dimaksud.
“Kami dalam rakornas yang dilaksanakan tanggal 10-13 Agustus mendatang mendesak Pemerintah untuk secara serentak melaksanakan ASO,” tandasnya.
Ketua Komisioner KPID Maluku, Mutiara Dara Utama, menyebutkan di Maluku baru TVRI dan KOMPAS TV, yang sudah beralih ke siaran digital, sedangkan siaran TV lainnya masih analog. Hal ini menyebabkan TVRI dan Kompas TV daya jangkau siarannya terbatas.
“Persoalan lain yang kami temukan yakni, KPID maluku sudah verifikasi data di lapangan, beberapa MUX yang sudah distribusi STB ke masyarakat ternyata tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Penjabat Walikota Ambon menyatakan Pemkot Ambon akan berupaya untuk ASO dapat diwujudkan di Kota Ambon. Sehingga akan terus mengawal kebijakan ini, dengan mempersiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah.
“ASO ini mestinya dapat diwujudkan, apa yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan pasti kita lakukan, sehingga kita dapat beralih dari siaran Analog ke Digital, apalagi kota Ambon ini merupakan salah satu kota Smart City di Indonesia,” bebernya.
Wattimena menandaskan program ASO ini ini menjadi tanggungjawab bersama Pemkot dan lembaga penyiaran. Sehingga pihaknya tidak akan lepas tangan sehingga ASO dapat terwujud di Kota Ambon. (MON)