RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBONm — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengincar pemilik sabu-sabu seberat 600 gram atau setengah kilo.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN terhadap tiga tersangka, OK alias O, AU alias A dan IK alias I, identitas pemilik narkoba itu akhirnya terungkap.
“Ada yang sudah kita incar, ya bandar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita tangkap. Sudah ada pengawalnya, ada pendukungnya yang mengikuti terus (bandar) kalau kemana-mana. Makanya kita kan harus waspada juga,” kata Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat konferensi pers di Kantor BNN Jalan RA. Kartini, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis, 25 Mei 2023.
Saat konferensi pers itu, Kepala BNNP Maluku didampingi Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Saiful Sahri, perwakilan Angkasa Pura I dan Bea Cukai Maluku.
Selain nama, tempat tinggal bandar juga telah dikatongi. Demi berjalannya proses nanti tetap aman, dan lancar, jenderal satu bintang di pundak ini enggan menyebutkan alamat bandar besar itu.
“Jelas ya di wilayah Maluku lah, lebih wilayah Maluku Tengah. Kalau spesifik wilayah saya tidak menyebutkan ini karena kita masih dalam rangka pengembangan ya,” jelasnya.
Rohmad Nursahid menambahkan,
sebelum pengiriman 600 gram sabu-sabu ke Kota Ambon dan berhasil digagalkan BNNP Maluku, ternyata tahun 2022 lalu sudah pernah ada pengiriman yang sama.
“Tahun kemarin itu dua kali pengiriman, pertama 200 gram kedua juga 200 gram berhasil lolos. Kalau ini (600 gram) yang ketiga. Alamat yang dituju ke penerima itu satunya atas nama OK. Tapi dia dan IK serta AU kaki tangan,” ucapnya.
Bila dihitung dengan tangkapan pada tanggal 6 Mei lalu. Maka jumlahnya 1 Kg. Dan ini merupakan narkoba terbesar yang beredar di Maluku.
“Kalau ganja itu memang besar ada yang hampir 1 Kg. Tapi ini sabu. Yang selama ini hanya berkisar sampai 400 gram. Ini (600 gram) tangkapan pertama di BNN dengan jumlah yang besar. Dan ini juga terbesar dari yang diamankan polisi selama ini,” beber jenderal satu binatang di pundak ini.
Sebelumnya, BNNP Maluku, mengamankan hampir 600 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba tersebut diamankan dari salah satu tukang ojek berinisial SP.
Tukang ojek itu mengambilnya di jasa pengiriman milik salah satu maskapai penerbangan, Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.
Dari SP ini kemudian berkembang dan mengarah ke IK, dan selanjutnya BNN menangkap OK dan AU. (AAN)