RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, dan dua orang mantan (eks) Kapolres Kepulauan Aru inisial EB dan SK.
Ketua Cabang IMM Kota Ambon, Hamja Loilatu, mengatakan, mereka harus diperiksa atas dugaan korupsi APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru senilai miliaran rupiah yang mengalir ke kantor Polres setempat.
Dimana, kata Hamja, anggaran miliaran rupiah ini dialokasikan dalam bentuk paket proyek pengadaan barang/ jasa untuk pembangunan fasilitas sarana dan prasarana institusi Polri itu secara berturut – turut sejak tahun 2020 – 2022.
“Kami juga meminta kepada BPK RI agar dapat melakukan audit atas penggunaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, senilai miliaran rupiah yang mengalir ke kantor Polres setempat,” tegas Hamja, dalam orasinya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gong Perdamaian, Kota Ambon, Selasa, 23 Mei 2023.
Selain itu, lanjut Hamja, IMM Kota Ambon juga mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, agar dapat memanggil salah atau oknum Penyidik Tipikor Polres setempat inisial JL, untuk diperiksa guna memperjelas proses hukumnya atas dugaan harta kekayaan yang cukup fantastis.
“Polda Maluku harus segera melakukan bersih-bersih di institusinya, khususnya di Polres Kepulauan Aru. Olehnya itu, kami meminta kepada Kapolda Maluku untuk tegak lurus terhadap Instruksi Wakapolri terkait anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pungli maupun korupsi,” paparnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun bahwa di tahun 2020 Polres Kepulauan Aru mendapat hibah proyek dari Pemkab setempat sebanyak empat paket proyek melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proyek-proyek itu total anggarannga berkisar Rp400 juta dan dikerjakan semuanya oleh CV. Tiga Sekawan.
Di tahun 2020 juga terdapat delapan paket proyek yang digelontorkan ke instansi itu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tiga paket yang dipecah bersumber dari APBD-P dikerjakan oleh CV. Varia Karya Teknika, satu paket dikerjakan CV. Tiga Sekawan dan empat paket dikerjakan oleh Tirta Konsultan.
Masuk tahun anggaran 2021, lanjut Hamja, juga terdapat lima paket proyek melalui BPKAD yang dialokasikan untuk instansi itu, dengan total anggaran mendekati Rp950 juta, dan dikerjakan oleh CV. Varia Karya Teknika, CV. Angkasa Putra dan CV Tiga Sekawan.
Selain itu, di tahun anggaran 2021 juga terhadap satu proyek melalui Dinas Perhubungan sebesar Rp 934.153.255.20 bersumber dari APBD dan dikerjakan CV. Aru Bangun Mandiri.
Alokasi anggaran yang digelontorkan APBD Aru ke instansi vertikal itu juga terdapat di tahun anggaran 2022, yakni sebanyak lima paket proyek melalui BPKAD. Nilainya sebesar Rp 199.732.468, Rp 167.200.273.38, Rp 199.744.500, Rp 479.843.520.60 dan Rp 611.721.000, dikerjakan CV. Tiga Sekawan, CV. Wise Jaya Abadi, dan CV. Multi Karunia.
“Selain itu, di tahun anggaran 2022 juga terhadap enam proyek melalui Dinas PUPR. Nilainya dari Rp 29.981.100 sampai Rp975 juta yang dikerjakan CV. Alputmi Consultan, PT. Binakarya Multi Struktur, Griya Persada, Evav Lebih Baik, dan CV. Varia Karya Teknika,” jelas Hamja. (RIO)