769 Bacaleg Terdaftar di KPU Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 769 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. Dari total 769 orang 486 bacaleg merupakan laki-laki dan 283 bacaleg lainnya perempuan.

“Tahap pendaftaran telah selesai, 769 pendaftar yang berlangsung selama 14 hari dimulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023,” kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Minggu 21 Mei 2023.

Menurut Rifan, 769 bacaleg ini berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu yang ditetapkan KPU. Diantaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

“Saat ini sudah pada tahapan verifikasi administrasi dokumen bacaleg,” ujarnya.

Dijelaskan, dari 18 Parpol ini, ada dua parpol yang tidak mengajukan bacalegnya lengkap untuk 7 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Maluku.

“Partai Garuda itu hanya mengajukan bacalegnya di enam Dapil dan Partai Ummat empat Dapil. Semetara 16 lainnya itu semuanya tujuh Dapil,” terangnya

Sementara jumlah bacaleg yang diterima KPU dari masing-masing partai, sebanyak 45 bacaleg.

“Ada yang kurang dari itu. Misalnya partai Buruh hanya 26 Bacaleg, Garuda 40 bacaleg, PPP 44 bacaleg dan Ummat 29 bacaleg,” bebernya.

Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023. (MON)

  • Bagikan