RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun polisi kerap melakukan penindakan di kawasan Gunung Botak, tapi masih saja ada penambang emas tanpa izin (PETI) melakukan aktivitas penambangan.
Banyak dari mereka sudah ditahan bahkan ada yang dalam proses hukum. Namun, para PETI ini terus melawan.
Bahkan untuk pengolahan emas, PETI tak segan segan memakai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Terkait B3 ini polisi diminta usut seorang pengusaha di Buru yang biasa disapa Fe.
‘Kami minta Bapak Kapolda Maluku dan Bapak Kapolres Buru untuk mengusut yang bersangkutan. Dia diduga memperjual belikan Ciannida di kawasan Gunung Botak. Dia ini pengusaha dari Palu,Sulawesi Tengah,” kata ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Lingkungan Kabupaten Buru Ruslan Arif Soamole kepada rakyatmaluku.fajar.co.id, Minggu, 21 Mei 2023.
Ciannida yang diduga kepunyaan Fe, itu disimpan di Unit 18, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
“Diduga B3 milik Fe ini dipakai penambang di Anahoni dan Wasboli. Jadi kalau bisa ditindaklanjuti,” tutur dia.
Soamole berharap agar polisi serius menindak lanjuti masalah ini karena B3 sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat di sana.
“Kami, LSM Pemerhati Lingkungan harap polisi dapat menangkap oknum pengusaha yang kerap memasukan B3 di Buru,” tandasnya.