Tak Terbukti Berzinah, Melatunan Justru Dipecat dari Kepolisian

  • Bagikan

RakyatMaluku.fajar.co.id – AMBON – Tidak terima anaknya Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari satuan Brimob Polda Maluku, Ubert Melatunan minta Kapolda evaluasi kinerja bawahannya terkait penetapan Surat penjatuhan hukuman tersebut.


Pasalnya, isi surat penjatuhan hukuman kepada anaknya Jefry Hendrik Melatunan yang merupakan Brigadir Brimob polda Maluku itu tidak sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyatakan anaknya bebas dan tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan soal penelantaran istri dan perzinahan.


“Selaku orang tua, saya meminta keadilan kepada bapak Kapolda Maluku, untuk mengevaluasi ulang soal surat pemberhentian anak saya. Saya juga ingin bertemu langsung dengan bapak Kapolda untuk menanyakan dan mendengarkan langsung dari bapak Kapolda soal pemberhentian anak saya ini, kata, Uber Melatunan kepada wartawan, Senin (15/5).


Menurutnya, apa yang terjadi oleh anaknya merupakan langkah sepihak dari para petugas dan oknum-oknum tertentu di Polda Maluku. Pasalnya, pemberhentian anaknya ini melalui sepenggal surat dan selama proses anaknya tidak pernah dilibatkan atau dipanggil dalam proses internal persidangan kode etik.


Dirinya juga menyayangkan sikap dan kinerja dari pihak Polda Maluku, yang membuat keputusan tidak merujuk pada fakta persidangan di pengadilan negeri Ambon pada tahun 2022. Yang sudah jelas-jelas dalam putusan itu. Anaknya dinyatakan bebas dan tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan. Malah justru bekerja sendiri, tanpa melihat fakta persidangan. Bahkan, selama proses hukum anaknya tidak pernah dilibatkan. Bahkan tidak pernah dipanggil untuk diberikan mediasi di ruang lingkup propam.


“Dalam putusan pengadilan pada tanggal 29 Desember 2022 lalu. Anak saya dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas. Namun, anehnya malah di internal Polda justru anak saya dipecat dengan tuduhan yang sama yakni penelantaran dan perzinahan. Padahal di persidangan tuduhan itu tidak terbukti, ini kan aneh” ucapnya.


Ubert berharap, Kapolda Maluku harus serius menyikapi masalah ini dan memberikan keadilan kepada anaknya. Selaku orang tua, dirinya sangat menyayangkan sikap Polda yang menghukum anaknya tanpa melihat kebenaran.


“Saya ini petani, saya bekerja dan berusaha agar anak saya bisa menjadi seorang Polisi. Tapi pada akhirnya seperti ini. Maka dari itu, Saya meminta kepada bapak Kapolda untuk memanggil dan mempertanyakan kinerja para petugas dan oknum-oknum di pihak propam Polda Maluku yang diduga bertindak semena-mena dalam masalah yang dialami anak saya ini,” harap Ubert. (YS)

  • Bagikan

Exit mobile version