RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tiga mantan narapidana atau Napi ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Satu mantan napi merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD ) RI dan dua lainnya Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, salah satu mantan narapidana bertarung untuk kursi DPD RI. Sedangkan dua lainnya ia belum menyebutkan identitas dan dari partai politik (Parpol) mana.
“Mantan napi kalau untuk bakal calon DPD sudah kita cek ada satu orang, yang punya surat keterangannya,” kata Kubangun, Senin 15 Mei 2023 dini hari WIT.
Menurutnya, hal ini diketahui setelah yang ada lampiran surat keterangan bebas dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam isi surat tersebut, menerangkan yang bersangkutan telah menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
“Yah tidak ada lagi beban teknis maupun administratif dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu untuk dua orang mantan napi lainnya jadi Bacaleg DPRD Provinsi Maluku, yang identitas belum di ungkapkan setelah melewati masa verifikasi administrasi.
“Kita belum bisa bilang siapa mereka karena nanti masih ada verifikasi administrasi,” jelasnya.
Diketahui, Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku akhirnya ditutup, Senin 15 Mei 2023 dini hari WIT.
Seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan Bacalegnya. Diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat.
Hari terakhir pendaftaran, sebanyak 10 Parpol yang ikut mendaftar. Diantaranya, Demokrat, Perindo, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Ummat, Gelora, Buruh, dan Garuda sebagai penutup.
“Jadi untuk hari terkahir ini ada 10 Parpol yang mendaftar sehingga totalnya ada 18 Parpol,” bebernya.
Sedangkan Bacaleg DPD RI yang semua Bacalegnya telah mendaftar.
Yakni Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens Orno, dan H. M. Yasin Welson Lajaha.
Dilanjutkan, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih. Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru.
Setelah itu lanjutnya, seluruh berkas Bacaleg ini akan diikutkan pada tahapan verifikasi administrasi.
“Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” pungkasnya. (MON)