Ketua Bawaslu SBB Harus Segera Dicopot

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rahman Nurlette harus segera dipcat karena sudah resmi menjadi Kader Partai Amanat Nasional (PAN) SBB.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengunduran diri yang bersangkutan dari jabatan itu pada 2 Mei 2023 lalu.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Thomas T Wakanno, mengatakan Bawaslu Maluku meminta Bawaslu Kabupaten SBB untuk segera mempercepat menonaktifkan Rahman Nurlette dari jabatan Ketua Bawaslu kabupaten setempat.

Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan Rahman membenarkan sudah berproses sebagai anggota partai.

“Kami minta Bawaslu SBB segera percepat yang bersangkutan untuk dinonaktifkan dari Ketua Bawaslu SBB,” kata Thomas T Wakanno, kepada wartawan di ruang kerja, Jumat 5 Mei 2023.

Dia mengakui, setelah Rahman dinonaktifkan dari jabatan, langkah selanjutnya yaitu dengan penunjukan salah satu anggota Bawaslu SBB sebagai Plt Ketua Bawaslu.

Hal ini sangatlah penting, agar masalah Rahman Nurlette yang sementara diproses oleh Bawaslu Maluku bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Kita menghindari proses kepentingan didalamnya, sebab jabatan ketua Bawaslu juga bisa bersinggungan dengan kepentingan itu,” ujarnya

.
Bawaslu Maluku, lanjutnya lagi, bakal mengusulkan dalam pleno Bawaslu terkait dengan menonaktifkan jabatan serta penunjukan Plt Ketua Bawaslu SBB.

“Kita harap proses ini bisa berjalan cepat sehingga tidak menimbulkan kesan negatif kepada lembaga yang harus netral dan tidak berafiliasi dengan parpol tertentu,” harapnya
.

Dijelaskan, sebagai ketua tim penelusuran pencari fakta dan pengumpulan bukti-bukti masalah Rahman Nurlette, pihaknya juga telah membicarakan masalah ini dengan Ketua PAN SBB.
Sebab saat Rakorda PAN akhir Maret 2023 lalu, nama Rahman Nurlette juga diumumkan masuk dalam bursa pencalegan dari partai PAN untuk pileg 2024.

”Namun ini baru bukti-bukti lisan yang kita peroleh, nantinya 12 Mei 2023 baru lihat setelah PAN akan daftar di KPU.

Jika memang ada nama Rahman Nurlette, itu lebih mempertegas bukti bahwa dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai bagian dari Bawaslu,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan