Wattimena Jamin tak Ada Praktik Pungli Dalam Urus Perizinan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menjamin tidak ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan publik termasuk proses perizinan berupa pembiayaan diluar ketentuan yang berlaku. Hal tersbut sudah menjadi komitmen Pemkot Ambon untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berwibawa serta berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa Pemkot Ambon, menjamin tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik,” kata Wattimena di Hotel Gran Avira, Rabu 3 Mei 2023.

Menurut Wattimena, salah satu kebijakan Pemkot Ambon, dalam pertanggung jawaban moral dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sehingga Pemkot Ambon, berencana untuk membangun mall pelayanan publik di kota Ambon. Hal itu akan dilakukan bersamaan dengan perpanjangan kontak pusat perbelanjaan Ambon Plaza.

“Kami maksud bangun mall pelayanan publik supaya semua bentuk perizinan apapun itu tidak ada lagi di urus di kantor Walikota tidak ada lagi di urus dinas-dinas terkait, tapi semua disatukan terintegrasi di mall pelayanan publik Pemkot Ambon. Ini cara kita agar ASN tidak lagi melakukan praktik tidak benar atau pungli,” ujarnya.

Wattimena yakin jika sudah ada mall pelayanan publik semua pelaku usaha pasti sangat mudah untuk urus perijinan. Termasuk pembayaran pajak bumi bangunan agar semuanya terintegrasi.

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PST) mencanangkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Ambon. Pencanangan itu agar pelaku usaha tumbuh dan berkembang karena memiliki izin usaha. (MON)

  • Bagikan