Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Untuk kedua kalinya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Ambon.

Sebelumnya, tanggal 15 Maret 2023, BNN mengungkap narkoba dari dalam Lapas. Pengungkap ini tak lepas dari penangkapan pegawai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Aroon Manusama dan honorer Marfy Syauta.

Kini, BNN kembali bongkar peredaran sabu-sabu dari Lapas Ambon, pelakunya Jifty Pattinama. Terungkapnya Warga binaan tersebut setelah ditangkapnya pasangan kekasih, MR alias Celo (33) dan PMR atau Icha (28).

Penangkapan yang dilakukan Tim BNNP Maluku ini di rumah Icha di Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 18 April 2023

Terkait pengedalian narkoba dalam Lapas Ambon, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Saiful Sahrir membenarkannya.

Kata mantan Kalapas Ambon ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN dan pelaku telah diperiksa.

“Kami juga sudah membentuk tim Kantor Wilayah. Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memutuskan itu semua, melakukan efek jerah,” kata Saiful Sahrir kepada Rakyat Maluku via seluler tanpa menjelaskan strategi apa yang digunakan untuk menghentikan peredaran narkoba dalam Lapas, Rabu, 3 Mei 2023.

Yang pasti, lanjut Saiful Sahrir, Kanwil Kemenkumham sudah memberi rekomendasi bagi Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Mukhtar Tompo untuk melakukan penguatan bagi WBP sehingga peredaran narkotika bisa ditekan.

“Kalapas juga akan melakukan penguatan. Saya juga sudah turun langsung di lapangan di beberapa titik yang saya anggap rawan dan tunggu saja eksennya kita lakukan. Yang jelas BNN juga mendukung itu dan menjadi catatan berat untuk kita semua, ” ujarnya.

Devisi Lapas Kemenkumham, tambah Saiful, juga mengandeng kepolisian dengan tujuan memantau pergerakan peredaran narkoba terutama mengarah ke Lapas. Dia juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja baik WBP maupaun petugas Lapas yang ikut dalam meloloskan HP di Lapas.

“Dalam fungsi intelijen kita membangun kemitraan dengan teman-teman kepolisian paling tidak ada preventif ada info. Yang kedua tentu ada penindakan tidak bisa ada kata biarkan. Sifatnya khusus jadi tidak bisa dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Ambon Mukhtar Tompo menegaskaskan bahwa pihaknya akan memperketat masuknya alata komunikasi dalam blok hunian warga binaan.

“Kita akan ketat itu. Untuk kasus ini kita sudah koordinasi dengan BNN agar dalam pemeriksaan itu bisa diungkap bagaimana Handphone dapat digunakan WBP. Kalau ada bantuan petugas Lapas kami akan tindak tegas,” katanya lewas seluler.

Sebab, selama ini Lapas sudah ketat dalam memantau setiap pergerapan warga binaannya termasuk pengunjung atau keluarga para warga binaan.

“Kita rutin lakukan pemeriksaan dalam blok hunin WBP. Makannya itu kami mau agar para WBP khususnya warga binaan kasus narkoba bisa memasukan HP ke dalam blok mereka itu seperti apa. KIni yang sudah kami minta ke BNN untuk buka ini dengan dalam pemeriksaan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, BNN membongkar jaringan narkoba yang dikendlaikan dalam Lapas Ambon. Ini setelah personel BNN Maluku menangkap pasangan yang diduga kekasih, MR alias Celo (33) dan PMR atau Icha (28) di rumah Icha di Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 18 April 2023 lalu sekira pukul 00.10 WIT. (AAN)

  • Bagikan