RAKYAMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — S. Hamid Fakaubun SH, MH selaku kuasa hukum masyarakat Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, mengatakan, jika Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, tidak mampu mengungkap kasus kematian almarhum Kasim Wael, yang diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK), maka sebaiknya mengundurkan diri.
Sebab, selain kasus kematian almarhum Kasim Wael, sebelumnya juga ada kasus dugaan pembunuhan terhadap warga Wakal lainnya, yakni almarhum Muhammad Temarwut, yang sampai hari ini pihak kepolisian tidak mampu mengungkap siapa pelakunya.
Hal ini, kata Hamid, membuat seluruh masyarakat Negeri Wakal menjadi trauma dan tidak tahu lagi harus mengadu kemana, karena selama ini mereka yang selalu menjadi korban pembunuhan maupun korban kriminalisasi.
“Kalau dalam penanganan kasus ini tidak lagi ditemukan pelakunya, maka alangkah bijaknya Bapak Kapolda Maluku mengundurkan diri saja, dari pada selama bertugas nanti meninggalkan legacy yang buruk untuk masyarakat Maluku,” tegas Hamid, kepada koran ini di Ambon, Rabu, 3 Mei 2023.
Demi rasa keadilan hukum, Hamid juga meminta keseriusan dan ketegasan dari jajaran kepolisian terutama Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, agar dapat menuntaskan sejumlah konflik dan kasus lainnya di Maluku.
“Selama bertugas pun kami belum melihat prestasi dan kinerja yang baik yang dilakukan Bapak Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, selama ini, terutama dalam penanganan beberapa kasus konflik di daerah ini,” pungkas Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku itu.
Sebagaimana diberitakan, Kasim Wael, warga Negeri Wakal, ditemukan tewas dengan kondisi berdarah dan mengenakan helm di jalan Dusun Waipoot, pada Senin, 1 Mei 2023, sekira pukul 07.15 WIT.
Informasi yang diperoleh media ini, jalan Dusun Waipoot tersebut adalah jalur yang biasa digunakan oleh warga setempat untuk pergi ke Kota Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi mengaku bahwa korban tewas itu diduga dianiaya.
“Luka-luka yang ada diduga kuat itu korban dianiaya,” katanya kepada Rakyat Maluku via seluler, Senin, 1 Mei 2023.
Dari peristiwa ini, lanjut juru bicara Polda Maluku itu, ada yang sudah diperiksa. Dan untuk mengungkapkan kasus ini, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dibackup Polda Maluku bersama-sama melakukan penyelidikan.
“Diharapkan kepada masyarakat tidak perlu berasumsi dan praduga-praduga. Masyarakat harap tenang karena polisi sementara menyelidikinya,” pesan Ohoirat. (RIO)