RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP), membagi 422 buah Kartu Identitas Anak (KIA) pada tiga satuan pendidikan. pembagian KIA diperuntukan bagi siswa pada 3 satuan pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kami bekerja sama dengan Disdukcapil melaksanakan pemberian KIA bagi anak-anak yang berusia kurang dari 17 Tahun,” ungkap Ketua DWP, Hanne Ririmasse, kemarin.
Dia merinci, total keseluruhan jumlah KIA yang dibagikan adalah 422 buah dengan kalkulasi SDN 1 sebanyak 41 buah, SDN 2 (134 buah) dan SMPN 6 (247 buah).
Tujuan dari pemberian KIA ini, lanjutnya, adalah agar aktivitas anak yang berkaitan dengan identitas dapat terselesaikan dengan baik.
“KIA ini sangat bermanfaat bagi anak-anak terkait identitas diri, kemudian pembuatan tabungan juga sekarang sudah bisa memakai identitas sendiri tanpa pakai milik orang tua, kemudian mempermudah Dukcapil dalam mendata anak-anak usia di bawah 17 tahun yang berada di Kota Ambon,” tandasnya.
Pihaknya berharap, kegiatan pemberian KIA Kerjasama Dinas Dukcapil dan DWP Kota Ambon ini dapat berlanjut pada seluruh satuan pendidikan yang berada di kota Ambon.
Dirinya berharap kegiatan pemberian KIA Kerjasama Dinas Dukcapil dan DWP Kota Ambon ini dapat berlanjut pada seluruh satuan pendidikan yang berada di kota Ambon.
“Kedepan kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Disdukcapil kalau dapat untuk diberikan ke sekolah-sekolah lainnya, sekaligus menjalankan program Bidang Pendidikan DWP Kota Ambon,” pungkas Ririmasse. (MON)