RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Untuk kesekian kalinya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengungkap jaringan narkoba Jakarta-Ambon.
Terbongkarnya jaringan ini setelah personel BNN Maluku menangkap pasangan yang diduga kekasih, MR alias Celo (33) dan PMR alais Icha (28) di rumah Icha di Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 18 April 2023 lalu sekira pukul 00.10 WIT.
“Modus kedua pelaku itu dengan menjatuhkannya di salah satu Indomaret di Kota Ambon. Istilahnya peta jatuh,” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada Rakyat Maluku, Selasa, 2 mei 2023.
Dia menjelaskan, mendapat kabar transaksi di depan Indomaret, tim BNNP bergerak dan mengamankan barang itu. Kemudian dilakukan pengembangan yang akhirnya mengarah ke MR dan PMR.
“Saat tim datang di rumah PMR, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan 46 paket yang dikemas menggunakan plastik bening berukuran kecil di kamar Icha,” ungkapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Hasil pengembangan mereka, ternyata sabu-sabu ini dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Ambon oleh
Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berinisial JP. Kenapa baru saya sampaikan karena saat itu dalam pengembangan. Mereka bertiga sudah kita tetapakn sebagai tersangka. MR dan PMR ditahan di Rutan BNNP, sedangkan JP tetap di Lapas,” pungkasnya. (AAN)