RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, ST, yang akrab disapa MCB, dipaksa pulang oleh DPP PDIP dari Amerika ke Indonesia pada 23 April 2023 kemarin. Padahal, sesuai agenda, MCB harus menyelesaikan tugas parlemennya di Negeri Paman Sam itu selama 10 hari, terhitung sejak 16 April sampai 26 April 2023.
Salah satu kader PDI Perjuangan yang meminta namanya dirahasiakan, kepada koran ini di Ambon, Rabu, 26 April 2023, mengungkapkan, pulangnya MCB dari Amerika ke Indonesia bertepatan dengan agenda dipanggilnya Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam kapasitasnya selaku ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, untuk mengklarifikasi alasan isterinya (Widya Pratiwi) pindah ke partai lain.
“MCB tiba-tiba disuruh harus segara masuk Indonesia oleh DPP pada 23 April 2023. Di hari yang sama, Pak Murad Ismail ternyata tidak hadiri panggilan DPP untuk mengklarifikasi masalah isterinya pindah partai. Ini ada apa? Silahkan publik menilai sendiri, saya tidak mau berspekulasi,” ungkap orang dekat MCB itu.
Dia mengakui, akibat pilihan politik Widya Pratiwi yang pindah dari PDI Perjuangan ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju menjadi calon anggota DPR RI, berdampak buruk pada jabatan suaminya (Murad Ismail) saat ini, baik sebagai Gubernur Maluku juga ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Menurutnya, sanksi partai yang harus diterima Murad Ismail adalah dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Maluku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Organisasi maupun Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) PDI Perjuangan.
“Kalau tidak salah di Pasal 20 AD/ART PDI Perjuangan itu ditegaskan bahwa jika suami sudah di PDI P, maka isteri dan anak-anak juga wajib masuk PDI P. Tapi karena Ibu Widya pindah partai lain, maka suaminya (Murad Ismail) juga harus diberhentikan sebagai anggota partai,” beber sumber itu.
Dan saat ini, lanjut sumber itu, selain nama MCB, DPP PDI Perjuangan juga dikabarkan telah mengusulkan dua nama untuk menggantikan posisi Murad Ismail sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Yakni, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Mindo Sianipar, yang juga anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Timur VIII.
“Tanggal 27 April 2023 (hari ini), SK Plt ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sudah keluar, dan nanti tanggal 28 besoknya, Plt ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku terpilih sudah masuk ke Ambon,” terangnya.
“Dan saya pribadi belum dapat info A1 siapa yang akan menggantikan Pak Murad sebagai Plt ketua DPD PDI Perjuangan Maluku. Namun di internal partai sudah banyak yang menyebut nama MCB, nanti kita lihat saja,” tambah sumber itu.
Dia menjelaskan, secara kebetulan, pada 27 April 2023, MCB juga dipastikan sudah berada di Kota Ambon. Sebab, pada 28 April 2023, MCB akan menghadiri acara di Kabupaten Kepulauan Aru, yakni agenda AMGPM dan Sidang Klasis Pulau-pulau Aru.
“Saya tidak tahu apakah ini suatu kebetulan atau bagaimana, kok jadwal keluarnya SK Plt ketua DPD PDI Perjuangan Maluku dan jadwal Plt ketua DPD PDI Perjuangan masuk Ambon sama dengan jadwal MCB ke Ambon. Prinsipnya, apapun keputusan partai wajib untuk ditindaklanjuti,” papar sumber itu.
Mengenai hal itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, yang dikonfirmasi koran ini via pesan WhatsApp (WA), enggan berkomentar.
“No coment,” singkat Benhur, membalas pesan WA.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Widya Pratiwi masuk dalam komposisi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI bersama kader-kader PDI Perjuangan lainnya, yakni Mercy Chriesty Barends, Herman Koedeoboen, Edwin Huwae dan Samson Attapari serta beberapa nama lainnya.
Nama-nama tersebut telah diumumkan usai rapat koordinasi pembahasan usulan bakal calon anggota legislatif PDI Perjuangan tingkat provinsi dan kabupaten/kota wilayah Maluku di Hotel Pacific, Senin, 27 Maret 2023.
Selain DPR RI, nama-nama Bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota juga telah diserahkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS).
DPP PDI Perjuangan sudah menggodok DCS, termasuk dapil Maluku. Informasi yang diperoleh media ini pada Jumat (14/4), Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail, mendorong Widya di urutan satu (pertama) daftar caleg.
Namun, usulan Murad tidak diterima. Alasannya, masih ada caleg potensial seperti Mercy Barends (petahana) yang lebih tepat berada di urutan pertama daftar caleg. Bahkan disinyalir telah dicoret oleh DPP dari daftar calon anggota DPR RI dapil Maluku. (RIO)