PPK BWS Sebut Keruh Sungai Batu Merah Bukan Limbah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Maluku, Jackson Tehupuring menepis tuduhan Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun SH, MH, terkait pembuangan limbah hasil galian Proyek Check Dam di Kampung Rinjani ke kali Batumerah yang mengakibatkan warna air berubah dan ketinggian air juga meningkat.

“Sekarang coba jelaskan dulu ke saya, apa yang dimaksud dengan limbah? Kalau misalnya ada limbah yang berbahaya maka saya sendiri yang akan memanggil ahli lingkungan untuk dilakukan pengujian, yang ada di sungai itu kan, persoalan sedimentasi tanah yang tertimbun,” tegas Jackson saat dikonfirmasi koran ini di Kantor BWS Maluku, Desa Rumah Tiga Kota Ambon, Senin 17 April 2023.

Dijelaskan olehnya, keruhnya air sungai Batu Merah bukan baru terjadi saat ini, melainkan sudah sejak lama. Dirinya mengaku jangan mencari-cari kesalahan tanpa bukti yang konkrit.

“Hari ini, kalau apa yang mereka tuduhkan diboboti dengan data, maka saya akan sangat menerima apabila kesalahan saya dikoreksi,” jelasnya.

Dikatakan, memang konstruksi bangunan atau proyek itu dibangun dengan desain khusus untuk menahan sedimentasi tanah. Akibatnya, tanah yang ada tidak banjir ke sungai malahan digunakan untuk kepentingan lain.

“Timbunan tanah di proyek itukan sudah digunakan, salah satunya di Unpatti yang memanfaatkan galian tanah itu untuk penimbunan disana, memang tanahnya cukup subur,” ujar Jackson.

Proses pengangkutan galian itu juga dilakukan tanpa anggaran, tambah Jackson, lantaran untuk mengantisipasi adanya timbunan yang terbuang sia-sia makanya direlokasi ke lokasi-lokasi timbunan di Kota Ambon.

Disinggung perihal dugaan adanya beberapa rumah yang tidak diganti rugi akibat dari pembangunan Check Dam, Jackson membantah dan memberikan keterangan bahwa proses ganti rugi telah dibayarkan di pengadilan.

“Itukan, masyarakat disana ada yang bersengketa. Di daerah atas mereka mengaku punya lahan, sedangan masyarakat di daerah bawah juga menyatakan lahan tersebut milik mereka. Nah untuk proses ganti rugi, makanya kami tidak menentukan berapa besar yang harus diterima tiap-tiap keluarga. Hal tersebut kami lakukan untuk menghindari kesalah-pahaman,” terang dia.

Jackson juga menyesalkan tuduhan-tuduhan tanpa bukti tersebut.

“Namun saya tidak mau berkomentar lebih jauh, kami berhak untuk mendapat kritikan apabila kami melakukan kesalahan,” pungkasnya. (SSL)

  • Bagikan