RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Nilai capaian progress Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2022 mengalami kenaikan 5,15 persen menjadi 67,19 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 62,04 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, saat membuka Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi MCP 2022 dan Sosialisasi MCP 2023, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah, bertempat di aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 13 April 2023.
Sadali dalam sambutannya mengatakan, atas kenaikan tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang capaiannya MCP Korsupgahnya di atas 80 persen.
“Semoga ini bisa mendorong kabupaten/ kota lain yang nilai capaiannya masih dibawah 55 persen untuk tahun 2023, kedepannya bisa mencapai yang lebih baik. Sehingga akan berpengaruh terhadap nilai capaian Pemerintah Daerah se-Maluku,” harapnya.
Dikatakan Sadali, Indikator dan Sub Indikator MCP tahun ini, juga terjadi perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada bulan Maret lalu telah dilaunching oleh Ketua KPK RI, yang terdapat 30 indikator dan 63 sub indikator.
“Untuk itu kami harapkan kepada bapak dan ibu agar dapat menyimak dengan baik, mempelajari pedoman pelaporan MCP Korsupgah tahun 2023, yang akan disampaikan oleh Kasatgas Korsupwil V KPK, Dian Patria, bersama tim,” imbaunya.
Dia menjelaskan, MCP Korsupgah merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai amanat UU No. 19 tahun 2019 yang telah diubah dengan perubahan kedua yaitu UU No. 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan program MCP Korsupgah itu terdapat delapan area intervensi yang menjadi indikator penilaian, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan MCP Korsupgah dari tahun 2019 sampai sekarang, karena aksi ini telah memberikan dampak baik kepada pemerintah daerah dan meningkatkan standar pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” jelasnya.
Turut hadir, Kasatgas Korsupwil V KPK Dian Patria, Korwas Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Maluku Ngudi Prasojo, Inspektur Daerah Provinsi Maluku, pimpinan OPD Pengampu MCP Korsupgah di lingkup Pemprov Maluku, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, Admin MCP Korsupgah se-Provinsi Maluku. (RIO)