RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — NAMLEA, — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru, Ibrahim Sanduan, SH., menyebut sebanyak 2.175 warga Buru belum miliki KTP elektronik.
Persoalan tersebut dijelaskan dalam rapat pengawasan Komisi I DPRD Maluku, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buru, Namlea, Senin 10 April 2023.
“Kami laporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk kebutuhan dokumen penduduk. Pertama pelayanan mobile ke desa-desa, dan kami juga sudah kantongi data agrerat Kabupaten Buru semester dua sebanyak 137.570 masyarakat,” ujar Sanduan.
Dijelaskan, untuk masyarakat wajib KTP sendiri sebanyak 94.880, yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 92.706.
“2.175 yang belum melakukan perekaman E-KTP. Ditambah sementara di mobile penduduk pemula per Januari 2023 – 2024 masuk usia 17 tahun sekitar 3.046. dengan persentase perekaman 0.03 persen,” jelasnya.
Yang menjadi kendala lanjut Sanduan, di tahun 2021/2022 dana alokasi khusus (DAK) sebelumnya di 2020 selalu membantu kami dalam kegiatan perekaman, namun di tanun 2022 dan 2023 tidak ada.
“Sebelumnya kami dibantu oleh tenaga honorer. Namun setelah dirumahkan hanya 23 orang yang melakukan pelayanan, jadi agak kesulitan melakukan pelayanan saat ini, kemudian berkaitan juga dengan masalah KTP Pemula yang belum kami akomodir semuanya,” pungkas dia.
Disisi lain, mewakili Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi,Ummuhana Mukadar turut menjelaskan persiapan pemilu 2024.
“Kami sudah melaksanakan berbagai kegiatan, ada kegiatan pendidikan politik di tiga kecamatan, yakni Kecamatanyakni Kecamatan Air Buaya, Kecamatan Waplau, dan Kecamatan Wayapo, anggaran yang disiapkan yakni anggaran pendidikan politik,” ujar Mukadar.
Untuk kegiatan lain lanjutnya, yaitu pemantauan pilkada, dan anggaran sudah disiapkan dari dana hibah.
“Untuk pencapaian 40 persen belum bisa tercapai, kedepan hanya kegiatan pemantauan, pengawasan, pendidikan.
Kesbangpol akan membuat sosialisasi peserta pemilih. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan kepolisian atau forkopimda guna memantau dinamika kesiapan pemilu,” lanjutnya.
Ditambahkan, tujuan spesifik dilaksanakan pendidikan politik adalah direncanakan untuk menyiapkan kesiapan politik, sesuai dengan tata caranya.
“Selain itu, upaya kami juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi pemilu,” tambah dia.
Diakhir sesi, selaku Ketua Komisi I, Amir Rumra menegaskan agar kesiapan anggaran sudah harus dibicarakan jumlahnya berapa, dan harus dialokasikan 40 persen di tahun 2023 ini. (SSL)