RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID – AMBON, — Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Terminal Mardika Kota Ambon, berjanji siap dibubarkan secara paksa jika masih berjualan di bagian tengah terminal sebelum pukul 18.00 Wit, sebagaimana aturan yang pernah disepakati bersama melalui MoU yang ditandatangani oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, beberapa bulan lalu.
Kesepakatan itu diputuskan bersama oleh 134 orang, terdiri dari PKL, Ketua Trayek Laha Fredik, Ketua Trayek Passo Ishak Pelemonia, Ketua Trayek Mardika-IAIN, Kasim Anna, Ketua Trayek Tantui Zaenuddin, dan Ketua Trayek Talake La Anne, dalam rapat yang difasilitasi oleh Ketua Paguyuban Terminal Mardika Ahmad La Gonza, di Ambon, Minggu, 9 April 2023.
Ketua Trayek Passo, Ishak Pelemonia, mengungkapkan, ketika mulai berjualan pukul 18.00 Wit, para PKL tersebut juga wajib memberikan akses dua jalur bagi kelancaran aktivitas mobil angkot yang keluar masuk terminal untuk menurunkan dan menaikkan penumpang.
“Berdasarkan hasil rapat hari ini, para PKL di bagian tengah terminal telah bersepakat siap dibubarkan secara paksa jika masih melanggar perjanjian. Pihak Paguyuban Terminal Mardika juga wajib memantau dan membantu melakukan penegakkan atas kesepakatan ini,” ungkapnya, kepada koran ini usai rapat.
Selaku ketua Trayek Passo yang meliputi jalur Passo, Passo Lariel, Lateri, BTN Lateri, Lateri Puncak, Lembah Argo, Ama Ory, Batu gong, Halong Atas dan Halong Baru, yang resmi keluar dari Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), juga menyatakan sikap mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk membangunan kembali lapak-lapak di pinggiran Terminal Mardika.
Sebab, kehadiran lapak-lapak tersebut sama sekali tidak mengganggu aktivitas sopir angkot yang keluar masuk terminal untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Justru lapak-lapak tersebut memberikan dampak positif terhadap pendapatan para sopir angkot, dalam hal ini kuantitas penumpang yang banyak.
“Justru jika PKL di pinggiran Terminal Mardika ditiadakan, dipastikan penumpang akan kurang berkunjung ke Mardika. Pemerintah tolong perhatikan masalah ini juga. Ini soal hidup orang banyak,” ucap Ishak.
Hal senada juga disampaikan Ketua Trayek STAIN, Kasim Anna, yang membawahi jalur STAIN, Kebun Cengkeh, Wara – Air kuning, STIA Alaska, Kahena, Galunggung, Dati Lenyap, Tantui, Batumerah Dalam, Talake dan Kudamati.
Dia berharap para PKL di bagian tengah terminal dapat berkomitmen menjalankan hasil rapat yang telah disepakati dengan para supir angkot demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Saya harap mereka (PKL) bisa serius memberikan kesempatan kepada kami para sopir angkot untuk bisa leluasa masuk dengan aman dan nyaman di dalam terminal,” pintanya.
Di kesempatan itu, Ketua Trayek Talake, La Anne, juga menegaskan bahwa fokus masalah para supir angkot selama ini adalah soal PKL Terminal Mardika yang masih tetap berjualan di bagian tengah terminal sebelum pukul 18.00 Wit, bukan soal pembangunan lapak-lapak di pinggiran terminal.
“Kita tidak pernah katakan bahwa pedagang yang tempati lapak-lapak pinggiran terminal itu tidak boleh berjualan, yang kita minta tolong tertibkan PKL yang di tengah terminal, jangan menghambat kami ketika kami juga sedang beraktivitas,” pungkasnya.
Ketua Paguyuban Terminal Mardika, Ahmad La Gonza, mengaku sangat mendukung permintaan dari ketua-ketua trayek yang membawahi para sopir-sopir angkot, serta mengapresiasi para PKL yang menyetujui permintaan para supir angkot itu.
“Bahwa di dalam terminal harus dibuka dua jalur. Kalau tidak dibuka dua jalur berarti ketua-ketua jalur minta para pedagang ditiadakan (dibubarkan). Karena hal itu sangat mengganggu keluar masuknya angkot dalam terminal. Tentu kami sangat mendukung itu,” tuturnya.
Di juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku agar dapat memperhatikan nasib para pedagang yang hingga kini masih menunggu keputusan soal pembanguan kembali lapak-lapak di pinggiran Terminal Mardika.
“Kami semua menyatakan sikap bahwa pembangunan lapak itu harus jalan, tentu pemerintah harus memperhatikan nasib pedagang yang saat ini terlunta-lunta,” harap La Gonza. (RIO)