RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, akhirnya menetapkan tiga nama calon Penjabat Walikota Ambon.
Tiga nama itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama yang diputuskaan berdasarkan vooting, adalah Bodewin Wattimena yang sementara menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon, Agus Ririmasse, Sekretaris Kota Ambon dan Matheos Tan yang merupakan Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta mengaku, fraksi-fraksi telah melakukan paripurna internal pengusulan nama calon Penjabat Wali Kota Ambon. Dari lima nama yang diusulkan masing-masing; Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse, Matheos Tan, Ismail Usemahu dan Sandy Wattimena, akhirnya terpilih tiga orang.
“Urutan pertama ada pak Bodewin Wattimena, kemudian pak Agus Ririmase dan pak Matheos Tan. Tiga nama ini yang nanti dikirim ke Kemendagri,” kata Toisuta kepada wartawan, Selasa 4 April 2023
Dia mengakui tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan ke Kemendagri ini tentu telah melalui sejumlah pertimbangan. Dan ketiganya telah dianggap layak.
Berdasarkan suara terbanyak Bodewin Wattimena dengan skor 7, Agus Ririmasse skor 5 dan dan Matheos skor 3.
Ketik ditanya nama Matehos Tan yang masuk dalam usulan DPRD Ambon, Toisuta mengakui jika yang bersangkutan merupakan orang dari Kemendagri.
Setelah adanya keputusan bersama di tingkat DPRD Ambon, tahap selanjutnya langsung dikirimkan ke Kemendagri.
“Jadi langsung ke Kemendagri. Nanti tahap seleksi semua di Kemendagri,” pungkasnya. (MON)