RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana (Sarpas) Teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Petrus A. Ngeljaratan, membantah bahwa sampai saat ini masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bagian tengah Terminal Mardika sejak pagi hari atau sebelum pukul 18.00 Wit.
Hal ini disampaikan Petrus A. Ngeljaratan menanggapi laporan/ tuduhan yang disampaikan sejumlah ketua-ketua jalur (trayek) atau sopir angkot kepada Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, yang juga menyebut bahwa Dishub Kota Ambon telah melanggar perjanjian.
Menurut Petrus, jika masih ada PKL yang berjualan di tengah-tengah terminal sejak pagi hari atau sebelum pukul 18.00 Wit, maka secara otomatis aktivitas armada (angkot) kembali sulit masuk ke dalam terminal, dan hal itu tentu menimbulkan kemacetan hingga ke luar area terminal.
“Tidak ada, coba bayangkan kalau aktivitas armada jalan mulai pukul delapan pagi, lalu pedagang menempati tengah-tengah terminal, konsekuensinya pasti merembet macet. Faktanya armada tetap masuk dalam terminal dan terminal kosong. Jadi, laporan mereka itu tidak benar,” tepisnya, saat dikonfirmasi koran ini via seluler, Selasa, 4 April 2023.
Dan jika masih ada PKL yang berjualan di tengah-tengah terminal sejak pagi hari atau sebelum pukul 18.00 Wit, lanjut Petrus, maka yang berhak melarang para PKL tersebut adalah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bukan kewenangan Dishub.
“Harusnya Satpol PP yang menegur mereka (PKL) dan meminta mereka mundur sampai dengan pukul enam sore baru berjualan sesuai kesepakatan. Bukan kita (Dishub) yang tegur, karena kewenangan Dishub hanya menyangkut kita punya armada trayek saja,” tegas Petrus.
Meski demikian, Petrus mengakui masih ada pedagang yang berjualan di dalam Terminal Mardika sejak pagi hari. Namun pedagang tersebut adalah pedagang yang menempati lapak yang dibangun, bukan PKL yang berjualan di tengah-tengah terminal.
“Kalau pedangan yang sekarang ada di dalam terminal itu betul ada, tapi mereka itu yang menempati lapak yang dibangun. Nanti jam enam sore baru PKL berjualan di tengah-tengah terminal sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, ketua-ketua jalur yang melapor ke Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, itu di antaranya ketua jalur Kebun Cengkeh, STAIN, Wara-Air Kuning, STIA Alaska, Kahena, Tantui, Batumerah, Laha, Hative Besar, Karanjang, Tanah Putih dan Passo. (RIO)