RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membongkar perdagangan narkoba yang disetir langsung dari di dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Terungkapnya jaringan Lapas setelah BNN menangkap pegawai honorer Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku berinisial AM. AM diringkus di rumahnya di kawasan Kusu-Kusu Sereha, Desa Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tanggal 15 Maret 2023.
Sebelumnya, MS, pegawai honorer BPJN terlebih dahulu ditangkap.
“Dari MS kita kembangkan dan menangkap AM di rumahnya di Kusu-kusu Sereh,”
kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid kepada Rakyat Maluku, di ruang kerjanya, Senin, 3 April 2023. Selain, AM hasil pengembangan BNN Maluku, ternyata mengarah ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Di tanggal itu juga anggota menangkap RP, MP, dan AS. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau MS, dan AM ditahan di Rutan BNN, sedangkan RP, MP dan AS dikembalikan ke Lapas karena mereka sedang menjalani hukuman dalam kasus yang sama,” terang Nursahid.
Diungkap bahwa, cara tiga WBP melakukan transaksi itu dengan mengunakan kurir dari luar Lapas. AM menyuruh MS, yang juga honorer di BPJN, mencari sabu-sabu untuk dipakai.
“MS menghubungi RP dan RP yang adalah kurir menggunakan HP. Setelah dihubungi, kurir kemudian menelepon balik RP, dan RP hubungi MS.
Caranya kurir sudah menaruh sabu di satu tempat tinggal diambil MS. Jadi tidak transaksi langsung. Dari RP kemudian mengarah ke MP dan AS,’’ ungkapnya.
Informasi yang lain diperoleh Rakyat Maluku, AM ini suami dari Kasatker 2 BPJN Maluku yang meliputi Pulau Seram berinisial JW.
Sedangkan AM sendiri adalah Kepala Laboratorium Pengujian BPJN Maluku.
Terkait penangkapan suaminya ini, Kasatker 2 JW yang dikonfirmasi Rakyat Maluku tak mengangkat HP nya. Padahal, ada nada masuk. Pesan WhatsApp juga tak dibalas. (AAN)