RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, bakal mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon. Hal tersebut untuk membahas Rp.85 juta yang dibayarkan para calon tenaga kerja untuk berangkat ke Australia.
Selain Disnaker, DPRD juga mengundang pihak ketiga, atau agen penyalur yang memberangkatkan para calon tenaga kerja.
“Persoalan ini akan kita dorong untuk undang ke Komisi I guna bersama-sama dengan Disnaker dan agen penyalur, guna menanyakan beban biaya Rp85 juta yang wajib dibayar para calon tenaga kerja,” kata Anggota Komisi I DPRD Ambon, Saidna Azhar bin Taher, Minggu 2 April 2023.
Menurutnya, harusnya Disnaker rincikan
peruntukan Rp85 juta untuk kebutuhan 13 item besaran biaya yang dibutuhkan.
Sehingga, persoalan transparansi anggaran ini harus benar-benar dibahas secara tuntas dalam rapat nantinya.
“Nanti kita tanyakan hingga sampai membayar Rp.85 juta,” ujarnya.
Dijelaskan, para pencari kerja tidak akan mampu memenuhi beban biaya itu. Kalaupun mampu ada yang memiliki uang sebanyak itu alangkah baiknya uang itu dipakai untuk membuka usaha.
“Mereka kan sampai ikut seleksi itu karena mau cari kerja tapi kenapa mereka malah dibebankan biaya sebesar itu. Anggaran sebesar itu baiknya digunakan untuk membuka usaha,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Stiven Patty, menjelaskan, biaya Rp.85 juta yang harus disiapkan para kandidat bekerja Australia merupakan anggaran yang nantinya mengcover seluruh kebutuhan para peserta sampai dengan bekerja di Australia.
“Semua biaya itu sudah termasuk awal proses bekerja, yakni pelatihan selama 6 bulan, pengurusan visa, sertifikat IELTS, tiket pesawat,asuransi dan biaya hidup,” pungkasnya. (MON)