RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Asosiasi Supir Angkutan Kota (ASKA) mendesak pemerintah kota untuk membatasi jumlah transportasi online di Kota Ambon.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama gabungan komisi I,II dan III DPRD Maluku, Jumat,31 Maret 2023.
“Terkait masalah transportasi yang mana tidak ada perencanaan kebutuhan transportasi online di Kota Ambon oleh pihak pemerintah. Padahal mengenai perencanaan kebutuhan kendaraan transportasi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus di BAB III,” ujar Ketua ASKA, Paulus Nikijuluw.
Paulus menyebut, sesuai dengan temuan pihaknya bahwa kendaraan yang terdaftar per satu applikasi online untuk mobil yakni 1000 lebih, sedangkan motor 3000 kendaraan lebih.
“Indikasi kesalahan aplikasi online karena menerima kendaraan platmotor luar. Indikasi kesalahan lain yakni pada penetapan tarif yang diatur dalam Permenhub yang sama namun di Bab IV, olehnya itu kami meminta untuk dilibatkan dalam penetapan tarif angkutan online agar kami tidak merugi,” sesalnya.
Selain itu, Ia mengaku kehadiran mereka untuk mengikuti RDP ini guna membicarakan tiga poin yang mana telah disampaikan dari tanggal 22 Februari 2023 dalam aksi demo dan juga sudah disampaikan kepada pemerintah, melalui Sekda Maluku dan asisten 2.
“Tuntutan lainnya terkait masalah barcode BBM, Lapak yang dibangun di dalam terminal dan masalah transportasi online. Namun hingga saat ini Pemda Maluku tidak merespon hal itu, maka kami mengadakan pertemuan bersama Komisi III,” kata Paulus.
Dijelaskan, permasalahan pertama terkait dengan masalah BBM, di mana sejumlah supir angkot kedapatan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di SPBU terkait penggunaan barcode yang dipakai untuk melayani kendaraan lain.
“Kendaraan lain yang notabene sebagai penanda yang kebanyakan menjual BBM eceran. Maka ketika kami datang mau mengisi BBM katanya kuota kami sudah terpakai dari barcode yang kami miliki, nah inikan ada yang salah,” sesalnya.
Dirinya juga menyayangkan pembangunan lapak di dalam terminal yang bertentangan dengan Permenhub tersebut.
“Kami supir angkota tidak mengizinkan adanya lapak dalam terminal, kami minta untuk diusut tuntas siapa yang ada di balik semua ini,” pintanya.
Di akhir wawancara dirinya membeberkan hasil dari pembicaraan dari rapat hari ini, yang mana DPRD Maluku akan membuat tim pansus untuk menindaklanjuti masalah yang ada.
“Apabila tiga persoalan ini tidak diselesaikan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran selama tiga hari. Terkait lapak dalam terminal kami minta untuk segera dibongkar. Kemudian untuk diketahui, kuota BBM untuk kota Ambon dipergunakan juga oleh teman-teman supir angkot dari Maluku Tengah, kalau boleh kuota BBM harus ditambah untuk Pulau Ambon,” tutupnya. (SSL)