Kursi DPR dan DPRD Maluku tak Bertambah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Alokasi kursi DPR RI daerah pemilihan (dapil) Maluku dan alokasi kursi DPRD Provinsi Maluku pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, tidak bertambah. Sebab, jumlah penduduk Maluku (pemilih) juga tidak bertambah.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun, dalam Sosialisasi PKPU Nomor: 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dalam Pemilu tahun 2024, bertempat di Swisbell Hotel, Kamis 30 Maret 2023.

Menurut Rifan, 45 kursi DPRD Maluku itu terdiri dari dapil sembilan kursi dari dapil Kota Ambon, lima kursi dari dapil Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, 10 kursi dari dapil Kabupaten Maluku Tengah, tiga kursi dari dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, lima kursi dari dapil Kabupaten Seram Bagian Barat, delapan kursi dari dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual, dan lima kursi dari dapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Tidak ada penambahan kursi untuk DPRD Maluku. Kita masih tetap 45 kursi. Termasuk juga kuota DPR RI dapil Maluku tetap empat kursi,” katanya.

Dia berharap, pada periode tahun-tahun politik kedepannya, jumlah penduduk Maluku yang sudah berhak memilih dapat terus bertambah lebih dari satu sampai dengan tiga juta jiwa pemilih. Sehingga hal itu dapat berpotensi dilakukan penambahan kursi di DPRD Maluku.

“Semoga saja jumlah penduduk kita bertambah agar kita bisa upayakan penambahan alokasi kursi itu. Maluku tidak sama dengan Provinsi Jawa Barat yang jumlah kursinya 120. Karena jumlah penduduk mereka hampir mencapai 22 juta jiwa,” harapnya.

Dia menjelaskan, sosialisasi tentang dapil dan alokasi kursi penting dilakukan untuk dapat diketahui bersama. Dan melalui sosialisasi ini, para partai politik (Parpol) maupun peserta politik hingga masyarakat luas akan tahu bagaimana penerapan peraturan KPU terkait dengan penataan dapil di Maluku.

“Prinsipnya dapil itu medan pertempuran bagi para peserta pemilu, baik bagi parpol maupun calon legislatif untuk memperoleh suara terbanyak. Ini penting disosialisasikan,” jelas Rifan.

Turut hadir kegiatan itu, Sekda Maluku, Sadali Lee, Bawaslu Maluku, pengurus partai politik, OKP, pihak TNI/Polri maupun elemen masyarakat. (MON/ RIO)

  • Bagikan