RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban, SH.MH, bersama General Manager(GM) PT. Angkasa Pura 1 Persero Cabang Ambon, Pribadi Maulana, melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU), bertempat di Kantor Angkasa Pura setempat, Selasa, 28 Maret 2023.
Kajati Maluku, Edyward Kaban, SH.MH, dalam sambutannya mengharapkan dengan perpanjangan perjanjian MoU ini dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berdasarkan fungsi kewenangannya
“Yaitu, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” katanya.
Di kesempatan itu, GM PT. Angkasa Pura 1 Persero Cabang Ambon, Pribadi Maulana, juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang sudah sangat berkontribusi di bidang Datun kepada Angkasa Pura 1 Persero Cabang Ambon.
“Kami kami juga sangat bersyukur karena perpanjangan MoU ini dilaksanakan untuk pertama kalinya di Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya.
Turut hadir dalam perpanjangan MoU tersebut, Asdatun Kejati Maluku, Aspidsus Kejati Maluku, Aspidmil Kejati Maluku, Tim Jaksa Pengacara Negara dan segenap Jajaran PT. Angkasa Pura 1 Persero Cabang Ambon. (RIO)