RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) membantah pernyataan Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Alham Valeo, di salah satu media online lokal bahwa dirinya yang menanggung semua biaya pemasangan Gardu PLN 53.000 VA senilai Rp 200 juta lebih yang diperuntukan bagi pedagang di Pasar Terapung 1.
“Biaya pemasangan Gardu itu pakai uang pedagang, dimana per pedagang iuran Rp 650 ribu dikalikan 636 pedagang, totalnya Rp 413.400.000. Jadi, kalau Alham katakan bahwa pasang Gardu pakai uang pribadi itu bohong, Alham itu mulu parlente,” tegas Sekretaris Umum IPPMA, Hj. Saphia Ibrahim, kepada koran ini di Ambon, Senin, 27 Maret 2023.
Dia menceritakan, 636 pedagang di Pasar Terapung 1 itu terdiri 160 pemilik los kecil, 62 pemilik kios di bagian depan, 336 kios di bagian belakang dan 78 pemilik los di kawasan RB (Rombengan/ Cakar Bongkar).
Awalnya, kata Hj. Saphia, mereka para pedagang yang direlokasi dari Gedung Putih oleh Pemerintah Kota Ambon ke Pasar Terapung 1 tidak memiliki listrik untuk masuk berjualan. Sehingga, mereka meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon untuk mencari solusinya.
“Lalu pihak Disperindag meminta Alham Valeo selaku pengembang untuk bantu menyediakan listrik bagi pedagang. Saat itu kita semua rapat di Kantor PLN Cabang Galala. Pihak PLN kemudian meminta kita bayar sebesar itu. Dan solusinya adalah kita para pedagang semua iuran bantu Alham Valeo bayar pemasangan gardu di Mardika,” tuturnya.
Setalah listrik dipasang, lanjut pedagang pakaian di Pasar Apung 1 itu, Alham Valeo kemudian memungut biaya tagihan listrik dari para pedagang sebesar Rp 50 ribu setiap bulan per kios/ lapak. Padahal, informasi resmi yang diperoleh dari pihak PLN, terungkap bahwa tagihan listrik per bulan berkisar Rp 3 juta dan beberapa kali mencapai Rp 13 juta.
“Setelah satu dua bulan kemudian, Alham Valeo kembali menaikkan iuran listrik bulanan hingga Rp 150 ribu. Lalu saya telpon Alham kenapa biaya listrik naik mahal sekali, karena kita banyak yang hanya pakai satu mata lampu. Lalu Alham katakan bahwa nanti sisa uang listrik untuk uang kas APMA,” bebernya.
“Jadi, yang Alham sampaikan bahwa dia harus bayar pakai uang pribadi selama 15 bulan hingga puluhan juta untuk menutupi kekurangan iuran bulanan pedagang, adalah pembohongan publik. Karena kita semua bayar rutin setiap bulan, tidak ada yang tunggak,” tambah Hj. Saphia.
Bahkan, lanjutnya, ketika Alham Valeo tidak membayar tagihan listrik ke PLN (tunggakan) selama tiga bulan pada pertengahan tahun 2022 lalu sebesar Rp 25 juta, yang membayar lunas ke PLN adalah para pedagang yang tergabung dalam IPMA bersama Disperindag Kota Ambon.
“Kemudian ada juga tunggakan Alham Valeo di bulan November, Desember 2022 dan Januari 2023 sebesar Rp 26 juta, kita dari IPMA juga yang tanggulangi senilai Rp 13 juta dan pihak Disperindag Rp 13 juta. Jadi, kapan kita nunggak bayar listrik, malah kita yang tutupi,” paparnya.
“Jadi, tuduhan Alham Valeo bahwa ada oknum anggota IPMA yang selalu memfitnah dia korupsi uang listrik dan katanya kita laporkan dia ke polisi, itu juga tidak benar. Yang ada malah Alham yang lapor saya di polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, saya ada buktinya semua,” tambah Hj. Saphia.
Ketua APMA, Alham Valeo, selaku pengembang dinilai meraup keuntungan yang tak sedikit jumlahnya dari para pedagang di area Pasar Mardika, khususnya para pedagang yang direlokasi oleh Pemkot Ambon dari Gedung Putih ke Pasar Terapung pada Juli 2021 lalu.
Selain bisnis lapak, kios dan los, yang dijual dari harga belasan hingga puluhan juta per tempat jualan tanpa dasar aturan harga yang jelas dari pemerintah daerah juga tanpa ada jaminan hukum, Alham Valeo juga diduga berbisnis pemasangan Gardu PLN di Mardika ke pedagang.
Dari pantauan media ini di lapangan, Gardu PLN yang disediakan Alham Valeo di Pasar Mardika itu dengan meteran sebesar 53.000 VA, dan diperuntukan bagi pedagang untuk menerangi tempat jualan mereka.
Salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Mardika, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada koran ini di Ambon, mengungkapkan, para pedagang yang ingin menempati Pasar Terapung tidak diperbolehkan memasang meteren listrik sendiri, melainkan wajib melalui Alham Valeo.
“Jujur saja, sejak awal kita ingin pasang meteran listrik sendiri biar kita tahu pemakaian listrik kita sehari-hari, dan kita juga bayar sesuai pemakaian listrik. Tapi tidak diperbolehkan oleh Alham Valeo,” keluh sumber itu sambil berjualan.
Ketua APMA, Alham Valeo, yang dikonfirmasi tidak berhasil terhubung. Pertanyaan yang dikirim media ini via pesan WhatsApp (WA), sudah tercentang dua alias aktif, namun tidak direspon hingga berita ini diterbitkan. (RIO)